PTPN XII Kebun Bantaran Afdeling Sirah Kencong merupakan perkebunan teh yang berada dikota Blitar, Jawa Timur dan salah satu Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang perkebunan dengan membudidayakan berbagai jenis teh dengan lahan seluas 232,25 ha. PTPN XII Kebun Bantaran Afdeling Sirah Kencong ini, menggolah hasil budidaya tanaman teh menjadi teh hitam CTC (crushing, tearing, dan curling).
Di Perkebunan teh Afdeling Sirah Kencong Blitar, Jawa Timur dalam proses perawatan atau pemeliharaan salah satunya yaitu pemupukan. Tujuan dari pemupukan untuk mempertahan dan memperbaiki kesuburan tanah, sehingga produktivitas tanah dapat meningkat dan memperoleh hasil tanaman yang optimal. Pemupukan terhadap tanaman teh di PTPN XII Kebun Bantaran Afdeling Sirah Kencong dilakukan dengan menggunakan pupuk anorganik dan Organik. Salah satu pupuk organik yang digunakan di PTPN XII Kebun Bantaran Afdeling Sirah Kencong yaitu memanfaatkan limbah cair yang berasal dari perusahaan Greend Field yang dijadikan pupuk bahan organik.
PTPN XII Kebun Bantaran Afdeling Sirah Kencong memanfaatkan limbah cair yang berasal dari luar perusahaan yaitu menggunakan cairan atau kotoran sapi hasil limbah perusahaan Green Field. Dengan memanfaatkan limbah cair (Bahan Organik) ini diharapkan dapat merangsang pertumbuhan pucuk tanaman teh. Pemanfaatan limbah cair (Bahan Organik) sangat bermanfaat dalam meningkatkan hasil pertanian baik kualitas maupun kuantitas, mengurangi pencemaran lingkungan dan meningkatkan kualitas tanah secara berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H