Mohon tunggu...
OKTAVIAN PRIYOLEGOWO
OKTAVIAN PRIYOLEGOWO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka bermain musik,bermain olahraga,dan membantu orang tua.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan

15 Oktober 2024   07:12 Diperbarui: 15 Oktober 2024   07:12 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

        Apa yang kalian ketahui tentang kekerasan seksual? tentunya kalian tidak asing lagi dengan kata "kekerasan seksual", Iyaa benar sekali kekerasan seksual yaitu suatu perbuatan/tindakan merendahkan, melecehkan, atau menyerang tubuh atau fungsi reproduksi seseorang, dengan paksaan. Kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja dan korbannya tidak memandang usia dan jenis kelamin.Contoh dari kekerasan seksual, antara lain; menyentuh, meraba, mencium, atau menggosokkan bagian tubuh tanpa persetujuannya, membuka pakaian korban tanpa persetujuannya, memaksa korban untuk melakukan transaksi/kegiatan seksual, mahasiswa transaksi/kegiatan seksual.Namun kali ini saya akan menyinggung tentang kejadian kekerasan seksual dilingkungan mahasiswa.
          

Akhir-akhir ini banyak beredar isu di media sosial tentang maraknya kekerasan seksual di kalangan mahasiswa, sering beredar berita tentang mahasiswa yang dicabuli oleh seorang oknum dosen. Bukan sekali, dua kali kejadian ini sering terjadi bahkan di kampus-kampus ternama Di Indonesia. Adapun modus dari oknum dosen ini biasanya mengiming-imingi mahasiswa dengan dalih akan diberikan nilai tambahan, tentunya dengan iming-iming tersebut mahasiswa menjadi mudah terbujuk dengan ajakan oknum dosen bejat tersebut. Peristiwa seperti ini tentunya tidak lazim bahkan sangat buruk, mengingat Dosen yang notabenenya guru besar melakukan tindakan yang tidak senonoh kepada mahasiswanya.
           

Adanya isu-isu yang beredar di media sosial tentang adanya kekerasan seksual ini tentunya membuat khawatir , karena seharusnya lingkungan kampus di gunakan untuk menuntut ilmu bukan untuk menjadi ancaman kekerasan seksual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Mahasiswa sangat cemas dan khawatir apabila mereka menjadi korban. Kekhawatiran ini semakin menjadi ketika beredarnya video syur antara dosen dan mahasiswa yang viral di media sosial.Disisi lain ada juga hal buruk yaitu ada oknum mahasiswa yang menormalisasikan hubungan seks entah sama pacarnya maupun dengan orang lain,ada juga yang terpaksa menjual dirinya karena keterbatasan ekonomi serta jauh dari orang tuanya karena ngekost, mereka rela menjual diri demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.Hal ini akan berdampak buruk seperti hamil diluar nikah,risiko terjangkit penyakit HIV dan kemungkinan buruk lainnya terjadinya tindakan aborsi,naudzubillah.
         

Kekerasan seksual ini tak lepas juga dari kenakalan remaja yang marak terjadi di kalangan anak muda terutama juga mahasiswa,kenakalan remaja ini sudah dari lama menjadi permasalahan yang tak kunjung berakhir Di Indonesia,banyak sekali kalangan mahasiswa ysng terperosok kedalam pergaulan bebas,dari pergaulan bebas ini mereka sering mendapatkan perlakuan yang tidak etis seperti di ajak minum-minuman keras,bermain judi,seks bebas, bahkan sampai ada juga yang mengedarkan dan mengonsumsi narkoba.Mereka yang terperosok di dalam pergaulan bebas ini biasanya adalah anak-anak yang tidak mendapatkan kasih sayang dari orang tua(brokenhome).Akhirnya mereka memutuskan untuk mencari kenyamanan di luar hingga terperosok pergaulan bebas.
         

Kekerasan seksual yang terjadi juga bisa disebabkan oleh pola perilaku manusia yang rusak akal fikirannya,hal itu terjadi biasanya di karenakan efek sering menonton video porno,konten-konten porno dll, yang menyebabkan otak pelaku menjadi cabul dan tidak bisa mengontrol nafsunya,sehinga mereka nekat melampiaskan hawa nafsunya kepada seseorang yang mungkin menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku.Iman dan taqwa juga sangat penting untuk mengontrol diri untuk menjauhi tindakan-tindakan seperti ini,dengan iman dan taqwa seseorang pastinya akan lebih berhati-hati untuk tidak melakukan suatu hal yang melanggar aturan agama.
         

Rusaknya  kondisi kesehatan mental seorang korban menjadi dampak yang paling umum terjadi kepada korban kekerasan seksual,mereka menjadi trauma apabila akan pergi keluar rumah sendirian,menjadi trauma berat dan cenderung menjadi pendiam.Mereka yang menjadi korban tentunya sangat khawatir dan trauma apabila kejadian-kejadian yang pernah mereka alami terulang lagi,bahkan mereka yang mentalnya rusak sangat sulit untuk diobati bahkan perlu penangganan yang signifikan oleh psikolog.
         

Mahasiswa yang pernah di lecehkan umumnya enggan melaporkan tentang hal yang di alaminya,hal itu terjadi karena adanya ancaman yang diterima oleh korban berupa pencemaran nama baik tentunya akan menempatkan korban pada posisi yang sangat sulit.Akhirnya mereka lebih memilih untuk memendamnya sendiri dengan kondisi mental yang rusak dan tentunya trauma dengan hal-hal yang pernah terjadi padanya.Oleh karena itu hal-hal yang dapat dilakukan untuk mencegah kekerasan seksual di perguruan tinggi adalah penerapan pendidikan karakter,dengan di perlukan kerjasama berbagai pihak,hukuman bagi pelaku kekerasan seksual,edukasi tentang bahaya seks bebas dan yang paling penting menerapkan nilai-nilai Pancasila sejak dini.Oleh karena itu sudah saatnya kita sebagai mahasiswa berperan aktif dalam upaya menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual ini.
        

Berdasarkan pembahasan di atas,saya menyimpulkan bahwa kekerasan seksual merupakan isu yang tidak hanya terjadi di lingkungan massyarakat,tetapi juga umum terjadi di wilayah kampus,mereka yang melakukannya cenderung memiliki kekuatan/jabatan yang lebih tinggi daripada korban,sehingga korban pada akhirnya tidak berani melapor kepada pihak berwajib.

Daftar Pustaka
Komnas perempuan.                 (2017, Oktober). 15 bentuk kekerasan seksual 2017.
            Komnasperempuan.Go.Id.https//www.komnasperempuan.go.id/read-news-   kekerasan-seksual-kenali-dan-tangani.
Kinanti,I. (2020, April 23). Cara Sederhana Untuk Menghindari Pelecehan Seksual.
            Dipetik            Maret                     13,                       2022,                                dari https:www.google.com/amp/s/m.klikdokter.com/amp/3616246/cara-sederhana-untuk-menghindari-pelecehan-seksual
Komnas Perempuan, “Catatan Tahunan,”2021,https://komnasperempuan.go.id/catatan-tahunan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun