Mohon tunggu...
oktavia lestari
oktavia lestari Mohon Tunggu... Freelancer - Creative

Seseorang yang menyukai traveling dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kolaborasi Kemanusiaan Indonesia dan PT Air Dukung Pengembangan Budidaya Nilam di Desa Batu Tojah

3 Oktober 2024   06:28 Diperbarui: 3 Oktober 2024   06:34 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rabu, 9 September 2024, Desa Batu Tojah, Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, memiliki potensi alam yang melimpah, terutama dalam sektor pertanian dan perkebunan.

Namun, masyarakat desa ini masih menghadapi tantangan besar dalam memanfaatkan potensi tersebut akibat keterbatasan akses terhadap kebutuhan pertanian seperti pupuk, bibit, dan obat-obatan.

Minimnya pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan usaha tani. Hal ini menyebabkan banyak lahan subur di Desa Batu Tojah yang tidak dimanfaatkan secara optimal.

Dokumentasi Internal KKI
Dokumentasi Internal KKI

Melalui program pengembangan masyarakat berbasis desa yang berkelanjutan (Community Development), Kolaborasi Kemanusiaan Indonesia (KKI) bersama dengan PT. Air berinisiatif untuk mendorong pengembangan budidaya tanaman nilam di Desa Batu Tojah.

Program ini bertujuan meningkatkan keterampilan bertani masyarakat desa serta menghidupkan kembali semangat generasi muda dalam sektor pertanian yang kian meredup.

Budidaya tanaman nilam sebenarnya telah diperkenalkan sejak tahun 2020, namun selama empat tahun berjalan, dampaknya terhadap ekonomi lokal belum maksimal.

Masyarakat masih menjadikan kegiatan ini sebagai pengisi waktu luang, tanpa fokus pada peningkatan kapasitas usaha tani.

Untuk mengatasi hal tersebut, KKI dan PT. Air melakukan berbagai upaya, termasuk pemetaan wilayah serta forum diskusi yang melibatkan 50 perwakilan masyarakat, seperti tokoh adat, kepala desa, dan karang taruna.

Dalam rangka memperkuat pengembangan ini, program budidaya nilam diterapkan pada lahan seluas 5 hektar, dengan membentuk satu kelompok petani penggerak inti yang terdiri dari 10 petani.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun