Salah satu program penyelamat lingkungan adalah program penghijauan. Penghijauan dianggap sebagai upaya mengatasi kualitas lingkungan melalui penataan lingkungan dengan menggunakan tanaman sebagai materi pokok. Menjaga lingkungan tetap sehat dan baik adalah hak dan kewajiban seluruh masyarakat, baik swasta maupun pemerintah.
Tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Undang-undang tersebut bertujuan untuk melindungi negara dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Mewujudkan pembangunan berkelanjutan hingga antisipasi isu lingkungan global.
Program Green Campus telah dilakukan oleh beberapa kampus besar di Indonesia, salah satunya UIN Raden Intan Lampung. Kegiatan tersebut sudah sangat tepat dilakukan sebagai upaya pencegahan kerusakan lingkungan serta menciptakan suasana segar, sejuk dan nyaman.
Berikut merupakan beberapa manfaat tumbuhan hijauan bagi manusia dan kehidupan sekitar.
Berperan sebagai paru-paru dunia. Tumbuhan hijau menerima sinar matahari, air (H20), dan karbon dioksida (C02), dari lingkungan sekitarnya yang kemudian diubah menjadi oksigen (O2) dan karbohidrat (C6H12O6).
Sebagai stabilisator lingkungan dengan menciptakan suasana sejuk dan nyaman.
Penyeimbang alam dalam kehidupan ekosistem.
Sebagai tempat berlindung ketika kondisi alam kurang baik seperti angin kencang, terik matahari, debu dan polusi.
Sebagai sumber estetika atau keindahan.
Program Green Campus yang dilakukan oleh UIN Raden Intan Lampung melalui perencanaan, penataan dan pemeliharaan lingkungan sekitar menciptakan suasana kampus yang asri dan sejuk. Penyediaan fasilitas sepeda oleh kampus juga mendukung adanya program Green Campus. Mahasiswa dapat menggunakan sepeda untuk berkeliling santai di area kampus. Penggunaan sepeda dapat mengurangi polusi udara khususnya yang berasal dari kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak.
Penyelenggaraan program Green Campus oleh UIN Raden Intan Lampung ini harus tetap dijaga guna menciptakan alam dan lingkungan yang baik saat ini hingga generasi berikutnya.
Greening Your Campus, Greening Your Life.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H