Mohon tunggu...
Ria Oktapiani
Ria Oktapiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Baru

Mahasiswa Baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Dharma Agama dan Dharma Negara Itu?

3 Mei 2022   21:51 Diperbarui: 11 Mei 2022   15:41 2037
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Agama Hindu memiliki banyak ajaran-ajaran baik yang bisa dipelajari dan diikuti oleh pemeluk agamanya. Masing-masing ajaran tersebut memiliki pengertian, ciri-ciri, bagian, dan cara pengimplementasiannya tersendiri. Salah satu ajaran agama Hindu yang akan diulas kali ini adalah ajaran Dharma Agama dan Dharma Negara, Dharma Agama adalah kewajiban, atau ajaran yang harus dilakukan oleh semua umat untuk mencapai tujuan agama mereka. Dharma agama mengandung ajaran moral yang tinggi, sehingga kita lebih persuasif dan percaya bahwa apa yang dilakukan sesuai dengan hukum. Tindakan berbasis Dharma agama secara dinamis memberikan kepuasan dan kesejahteraan mereka sendiri, sehingga mendorong, tidak takut, atau gelisah dalam persaingan dengan Tuhan.

Dalam agama ajaran agama Hindu, Dharma Agama yaitu perbuatan baik didasarkan pada ajaran Hindu untuk pengembangan dan kepentingan agama Hindu. Semua pikiran, perkataan, dan tindakan Hindu harus berpedoman pada ajaran Hindu antara lain:  

  • Veda sruti sebagai ajaran inti
  • Bhagavad Gita
  • Dharma sastra smerti dan sastra smuscaya
  • Tatwa-tatwa(filsafat kerohanian)
  • Ajaran-ajaran penuntun kesusilaan yang lain.

Ajaran-ajaran tersebut tidak akan berarti apa-apa jika hanya dibiarkan begitu saja tanpa pengimplementasiannya terkhusus dalam kehidupan sehari-hari, Dharma Agama adalah makanan rohani yang harus digali secara perlahan melalui proses berpikir mendekati Tuhan/Hyang widi wasa. Sebenarnya, dalam diri manusia masing-masing sudah tertanam sifat tersebut, dengan ajaran ini hanya perlu diperdalam dan lebih mendekatkan diri lagi.

Dharma Negara adalah tugas dan kewajiban warga negara terhadap tujuan negaranya, yaitu dalam pembangunan yang diklaim atau mungkin Dharma Negara adalah hukum, tugas, hak dan kewajiban setiap orang. negara, termasuk dalam arti luas. Negara adalah tempat tinggal agar kita dapat hidup dengan damai, aman, lahir dan batin. Segala peraturan untuk kepentingan pembangunan negara telah diatur dan diundangkan syarat dan ketentuannya, sebagai warga negara, wajib mengikutinya sebagai bentuk pengabdian dalam bentuk dharma kepada negara.

Berdasarkan ajaran Catur Guru Bhakti, khususnya mengenai Bhakti pada Guru Wisesa maka umat Hindu Indonesia wajib senantiasa melaksanakan hak & kewajiban dan tanggung jawab membela, mempertahankan, mengisi kemerdekaan, mengabdi & berbakti pada bangsa & Negara Indonesia yang termuat dalam pancasila & Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam pengimplementasiannya, Dharma Agama dan Dharma Negara dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Pemahaman masyarakat tentang Dharma Negara adalah dengan mematuhi semua aturan hukum yang berlaku, termasuk semua ketentuan hukum agama untuk menjaga ketertiban dan kerukunan, keharmonisan dalam hubungan sosial dari masyarakat.
  • Pelaksanaan yadnya dalam masyarakat Bali antara lain juga bertujuan dan berarti: harmonisasi hubungan manusia dengan alam, manusia dengan manusia lain, manusia dengan Tuhan.
  • Cita-cita kehidupan beragama dalam masyarakat Bali adalah terciptanya masyarakat  Sadhu dalam arti moralitas agama ditekankan dalam perilaku kehidupan  berbangsa dan bernegara.
  • Bagi orang Bali, memahami ajaran suatu agama berarti menerapkan ajaran agama itu sendiri. Contohnya adalah Tri Hita Karana. Tri Hita Karana bagi orang Bali adalah ajaran agama untuk kehidupan dan pengaturan hidup mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun