Selama 12 tahun terakhir, Peru telah melalui serangkaian proses pencopotan presiden dari jabatannya. Pencopotan tersebut disebabkan umumnya atas tuduhan korupsi, ketidakmampuan moral politik, yang setelah pencopotannya ada yang dipenjara.
Seperti yang baru saja dialami oleh Pedro Castillo, yang pada senin lalu (7/12) telah dimakzulkan dari jabatannya sebagai presiden oleh Parlemen Peru.
[Parlemen Peru memakzulkan Presiden Pedro Castillo usai dia mencoba membubarkan Kongres. Castillo sendiri baru dilantik sebagai presiden pada Juli 2021], masa jabatan yang terbilang masih seumur jagung.
Sebenarnya antara Castillo dan Parlemen memang tidak akur, terhitung telah tiga kali parlemen Peru mencoba melakukan upaya pemakzulan terhadap Presiden ke-63 Peru tersebut.
Castillo juga sebelumnya dituding melakukan korupsi dan berhubungan dengan jaringan kriminal.
Kasus seperti ini sebenarnya bukan hal baru pada pemerintahan Peru, para presiden pendahulunya Castillo juga terjerat kasus-kasus yang hampir serupa.
Dalam enam tahun Peru telah mempunyai enam presiden dalam lingkaran politik yang berputar - putar dimana pemerintah tumbang seperti kartu domino, banyak dirundung skandal korupsi di negara dengan jurang besar antara si kaya dan si miskin tersebut.
Bentuk kekacauan atau ketidakstabilan politik di Peru bisa dilihat dari berganti-gantinya kepala negara Peru. Yang dimana kepala negara yang berganti tersebut belum habis masa jabatannya.
Pedro Castillo (2021-2022)
Castillo, seorang mantan guru dan petani, mendapat dukungan kuat di daerah pedesaan yang miskin di negara itu untuk memenangkan kampanye pemilihan yang memecah belah, tetapi peringkat persetujuannya telah turun dan dia terus menghadapi tentangan dari Kongres yang terfragmentasi dan tuduhan "ketidakmampuan moral".
Dia selamat dari dua pemungutan suara pemakzulan sebelum terpilih pada hari yang dramatis pada hari Rabu setelah sebelumnya mencoba membubarkan Kongres, yang memicu tuduhan kudeta.