Mohon tunggu...
Niken dewi
Niken dewi Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - niken

niken

Selanjutnya

Tutup

Nature

Dampak Musim Hujan dan Kemarau bagi Petani

6 Februari 2020   21:42 Diperbarui: 6 Februari 2020   22:14 4156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hujan mulai menguyur sentra pertanian di seluruh indonesia.untuk melindungi petai dari ancaman kerusakan tanaman,pemerintah menganjurkan petani ikut asuransi usaha tani padi (AUTP).

Perubahan iklim yang kian sulit ditebak menjad itantangan dalam usaha tani. Apalagi usaha tani merupakan kegiatan yang tergantung pada fenomena alam, makan dilakukan tindakan yang cermat dalam menghadapi fenomena alam tersebut.

Saat musim musim kemarau petani juga harus dapat mengantisipasi agar tidak terjadi  kekeringan. Begitu juga pada musim hujan.banjir juga bisa mengancam.

Fenomena alam tersebut bisa dihadapi dengan sarana prasarana yaitu penggunaan benih yang sesuai, pemberian pupuk yang cukup dan tepat waktu, pengunaan pestisida dng bijak dan pengairan merupahan hal yang harus diperhatikan.

Ketika hal tersebut sudah dipenuhi, kegiatan tani dapat berjalan lancar,mampuh menghasilkan produksi yang baik. Terkadang , masih sering  terjadi gagal panen yang di akibatkan  oleh fenomena  iklim , sehinga membuat petai hilang semangat.

Agar petani tetap semangat, pemerintah membuat progam perlindungan kepada petani yakni asuransi pertnia. Bahkan untuk memberi kemudahan ,pemerintah memberikan subsidi preminya hampir 80%.

Asuransi pertanian merupakan bentuk upaya pemerintah untuk melindungi petani dari kerugian agibat benjana alam ,perubahan iklim dan jenis resiko lainya yang ditetapkan. Asuransi  sanggat membantu petani pabila terjadi kegagalan panen, jadi dengan adanya arsuransi pertanian tentu akan mengembalikan semangat petani.

Asuransi ini dikenal dengan AUTP yang dibangun oleh  kementrian samapi saat ini tidak menemui banyak kendala, tpi asuransi ini juga belum banyak yang tahu terutama petani yang tidak mengenal sosial media jadi harus diadakanya sosialisasi untuk petani. Jenis asuransi ini sangat menguntungkan untuk petani yang telah mengikuti asuransi petani bisa melakukan atau mendaftar klaim apabila lahan padi terkena  banjir,kekeringan dan diserang OPT seperti wereng dll.

AUTP ke depan mampuh mengatasi resiko petani untuk melakukan usaha, sehingga mereka bis berdaya saing yang lebih baik lagi. Untuk syarat utama adalah petani sengan sukarela mau menjadi peserta  AUTP. Dengan mendaji peserta  AUTP akan mendapat jaminan perlindungan pertanian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun