Mohon tunggu...
oktafia rosida
oktafia rosida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Jember

Halo Kompasianers! Perkenalkan, saya Oktafia, seorang penulis amatir Mahasiwa Hubungan Internasional dari Universitas Jember. Minat saya terfokus pada analisis kebijakan ekonomi, tren pasar, dan dampak perubahan global terhadap perekonomian. Saya memutuskan untuk berbagi pengalaman, ide, dan pandangan saya melalui platform ini. Saya percaya bahwa setiap pengalaman hidup memiliki nilai dan pembelajaran yang dapat diambil, dan saya berharap tulisan-tulisan saya dapat memberikan inspirasi atau wawasan baru bagi pembaca Kompasiana. Mari bersama-sama menjelajahi dunia pemikiran melalui tulisan-tulisan saya di Kompasiana. Terima kasih atas dukungan dan kunjungannya!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Uni Eropa menggugat, Indonesia : "Siapa takut?"

6 Maret 2023   10:24 Diperbarui: 20 Maret 2023   09:54 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Indonesia memiliki hak mengatur sumber daya alamnya, dan membuat keputusan yang menguntungkan untuk kepentingan negara. Selanjutnya pemerintah dengan bertahap berupaya melakukan kebijakan menghentikan ekspor bahan mentah menjadi bahan setengah jadi yang proses pengolahannya di lakukan di dalam negeri. Setelah nikel, presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membuat keputusan untuk menghentikan ekspor bahan mentah bauksit, disusul dengan tembaga, emas, timah, gas alam, dan minyak. serta memproduksi litium baterai, semi konduktor, sodium ion, dan kendaraan listrik. Pernyataan tersebut pernah diungkapkan presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah memantau proses pengolahan bijih nikel di pabrik Smelter, kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi tenggara pada senin (27/12/2021).

"Kita memiliki nikel, memiliki tembaga, memiliki bauksit, memiliki timah, dan potensi kita ini gede sekali." Ujar presiden RI Joko Widodo (Jokowi)

Keputusan presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerapkan kebijakan dalam penghentian ekspor barang mentah dan mengubah ekspor bahan tambang nikel setengah jadi menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki ekonomi negara yang sempat mengalami penurunan yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir.

 "Kita ingin nilai tambah itu ada di tanah air sehingga selain memberikan penerimaan negara yang makin besar berupa pajak, royalti, juga bisa membuka lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya."ujarnya.

Pandangan dunia mengenai keputusan dan kebijakan Indonesia dalam menghentikan ekspor bahan mentah dengan mengganti ekspor bahan setengah jadi

Sebuah media Jepang Nikkei Asia membahas Indonesia dalam sebuah artikel yang berjudul ( 'Upaya Indonesia untuk mengangkat kutukan sumber daya mengguncang produsen global') media tersebut mengungkapkan "Keputusan Indonesia dalam menerapkan kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah dapat menciptakan lapangan kerja dan peningkatan ekspor produk dalam negeri yang memiliki nilai lebih, daripada hanya menjual apa yang digali dari tanah (tambang bahan mentah). Ini adalah kebutuhan mendesak untuk negara dengan sektor pertambangan yang hanya menyumbang tidak lebih dari 6,4% dari perekonomian meskipun memiliki sumber daya yang melimpah," Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah ekonomi Indonesia menjadi lebih baik dengan menjadikan pemasok komoditas yang dijadikaan sebagai pusat manufaktur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun