Indonesia siap hadapi gugatan Uni Eropa terkait kebijakan menghentikan ekspor bahan mentah dalam upaya meningkatkan ekonomi negara
Â
JEMBER- Indonesia dikecam dunia akibat menghentikan ekspor bahan tambang bijih nikel mentah menjadi barang yang sudah diolah setengah jadi. Presiden RI yaitu Joko Widodo (Jokowi ) dengan tegas siap melawan dan mengajukan banding pada 12 Desember 2022 lantaran kalah dalam gugatan Uni Eropa (UE) yang dilakukan pada bulan November 2021 di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO.
Kebijakan Indonesia dalam menghentikan ekspor bahan mentah mendapat kecaman oleh banyak negara dan gugatan tersebut dilakukan lantaran banyak negara yang tidak terima dan menganggap bahwa keputusan Indonesia sangat egois karena dapat menghambat perdagangan Internasional. Uni Eropa mayoritas adalah negara maju, mereka tidak tinggal diam dengan keputusan dan kebijakan indonesia dalam penghentian ekspor bahan mentah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kemungkinan penyebab Uni Eropa (UE) menggugat Indonesia akibat menghentikan ekspor bijih nikel mentah yaitu akan ada banyak negara penerima ekspor bijih nikel mentah Indonesia yang mengalami kerugian dalam ekonomi diantaranya yaitu meningkatnya angka pengangguran akibat dari banyaknya pabrik industri nikel yang  tutup oleh sebab berhentinya pengelolahan bijih nikel mentah yang diterima dari negara Indonesia sebagai negara penghasil nikel terbesar di dunia, terlebih lagi saat ini dunia sedang mengalami krisis, sehingga suplai nikel sangat dibutuhkan oleh banyak negara di dunia.
"Barang-barang kita sendiri, nikel-nikel kita sendiri, kenapa Uni Eropa rame menggugat di WTO, karna industri baja mereka menjadi tidak ada yang memasok bahan bakunya. Saya sampaikan kepada mereka silahkan gugat, saya akan hadapi, Indonesia akan hadapi" Ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Keuntungan yang di dapat Indonesia setelah menerapkan kebijakan penghentian ekspor bahan mentah menjadi bahan setengah jadi
Keputusan presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai penghentian ekspor bijih nikel dalam keadaan mentah sudah diterapkan dari sejak 1 januari 2020 lalu. Hasil dari keputusan ekspor nikel yang semula hanya menghasilkan Rp. 17 triliun pada akhir tahun 2014 melonjak sebanyak Rp. 326 triliun pada tahun 2021 setelah terjadinya hilirisasi, atau dapat dikatakan mengalami kenaikan  19x lipat, dengan melihat perubahan signifikan yang ditandai oleh angka yang tinggi pada tahun 2021, Indonesia mengalami keuntungan yang besar.
Maka dari itu, pemerintah menganggap keputusan ini adalah keputusan yang benar karena Indonesia mengalami peningkatan ekonomi dan berani mengambil keputusan menetapkan kebijakan ini pada tahun-tahun yang akan mendatang dan mengambil langkah menghentikan ekspor tambang dalam bentuk bahan mentah yang sudah berlangsung sangat lama yakni sejak zaman VOC.Â
Selain itu, Indonesia mendapat keuntungan yaitu meningkatkan investasi asing. Hal tersebut terjadi karena sejak Indonesia menghentikan ekspor bahan mentah, banyak perusahaan global yang membangun pabrik untuk mengolah bahan mentah biji nikel di Indonesia. Beberapa negara yang sedang dalam masa pembangunan pabrik di Indonesia adalah Cina dan Korea Selatan.
Kebijakan berikutnya yang ingin diterapkan setelah berhenti ekspor bahan mentah bijih nikel