Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia yaitu Nadiem Makarim, berusaha mengatasi problematika terkait sistem Pendidikan di Indonesia agar menjadi lebih berkembang seperti negara lain.
Salah satunya adalah program Kampus Merdeka. Program ini mempersiapkan karier yang komprehensif guna mempersiapkan generasi terbaik Indonesia. Kampus Merdeka memberikan kesempatan untuk mahasiswa dan mahasiswi agar mengasah kemampuannya dengan wujud terjun langsung ke dalam dunia kerja. Tentunya hal ini digunakan sebagai persiapan karir masa depan.
Program Magang ini dilakukan selama 1 (satu) semester dan setara dengan penerapan 19 SKS mata kuliah bagi mahasiswa/i. Program ini ditujukan bagi mahasiswa/i semester 6 keatas dan setiap mahasiswa/i yang berminat dapat memilih instansi yang diinginkan untuk meningkatkan potensi dan pengalaman dalam dunia kerja.
Beberapa kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember MBKM yaitu OJK Mengajar yang diantaranya :
- OJK Mengajar "Peluang, Tantangan, dan Peranan OJK dalam Penerapan Teknologi Informasi di Industri Keuangan Nonbank".
- OJK Mengajar "Tranformasi Perbankan di Era Digital".
- OJK Mengajar "Dampak Pandemi terhadap Perekonomian dan Stabilitas Sistem Keuangan, serta Peran OJK dalam Pemulihan Ekonomi Nasional".
- OJK mengajar "Bijak Berinvestasi di Pasar Modal bagi Investor Pemula".
- Â OJK Mengajar "Sinergi Pemerintah, BI, dan OJK dalam Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional"
Mahasiswa magang MBKM juga beberapa kali mengikuti event Webinar OJK, diantaranya :
- Webinar OJK "Masa Depan Bank Digital di Indonesia"
- Webinar OJK "Leadership Under Uncertainties".
- Webinar Internasional OJK "Carbon Market: Global Practices" .
- Webinar OJK "Sustainable Finance: The Changing Face of Financial Institution"
- Webinar OJK "Leadership Sharing Session: Pengembangan SDM di Era Digital".
- Webinar OJK "Kesiapan SDM SJK Menyongsong Tahun 2022"
Mahasiswa dapat mempelajari banyak hal dan mendapat ilmu baru yang berkaitan dengan mata kuliah dan kasus yang selalu terjadi dalam lingkup wewenang yang dimiliki oleh OJK. Hal tersebut memberikan wawasan yang luas kepada mahasiswa akan kompleksnya masalah dilapangan serta memberikan pemahaman bagi mahasiswa mengenai bagaimana menghadapi dunia kerja. Meskipun apa yang telah dilakukan pada kegiatan magang tidak sepenuhnya terlaksana secara maksimal sebab keterbatasan yang ada salah satunya yakni kondisi covid 19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H