Mohon tunggu...
okta cester
okta cester Mohon Tunggu... -

jadi diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

"Saatnya PSSI Mengambil Alih PT LI"

12 Oktober 2012   14:14 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:53 880
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelumnya saya ucapakan "salam kenal" kepada rekan2 kompasioner, saya baru di kompasiana, :)

Konflik antara PSSI vs KPSI, IPL vs ISL semakin tidak ada habisnya., Bahkan setelah pertemuan JC antara PSSI dan KPSI yang menghasilkan MOU, bukanya konflik mereda, malah semakin mempertajam konflik antara kedua kubu tersebut.

Sejak ancang-ancang ISL akan bergulir sebagai liga tandingan dengan PT LI sebagai operatornya... saya sebenarnya berharap PSSI mampu mengendalikan PT LI, karena saya yakin dengan mampu mengendalikan PT LI, tidak mungkin ISL sebagai liga tandingan dapat bergulir, dan kalaupun dipaksakan, maka ISL berada diluar keputusan "kongres bali" yang mereka(klub ISL) beserta LNM kala itu selalu diagung-agungkan.

Sebenarnya jika saya ada di pihak PSSI, saya tidak perlu pusing akan masalah ISL dan klub pesertanya, ... Mengingat PT LI berdasarkan surat dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada PSSI yakni :

"Dalam surat bernomor AHU.2-AH.01.09-13649 dan bertanggal 29 November 2011 itu tertulis bahwa Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memiliki 990.000 saham dari 1.000.000 saham yang ada. Sementara 10.000 lembar saham sisanya menjadi milik Yayasan Sepakbola When I M 64."

Terlihat bahwa PSSI sebagai pemilik mayoritas PT LI...:)

Dengan begitu, Saya rasa sudah sepantasnya, sebagai pemilik saham mayoritas PT LI, PSSI mengambil alih PT LI...

"Salam Olahraga"

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun