Mohon tunggu...
Okta Bagas Ramadhani
Okta Bagas Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Okta Bagas Ramadhani, seorang mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember. Saya memiliki hobi bermain game dan menonton film atau serial televisi. Saya menyukai topik berita atau informasi yang berkaitan dengan sains, teknologi, arsitektur, sepak bola, film dan game.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menuju Masa Depan Penataan Ruang yang Lebih Baik: Menjawab Tantangan Pembiayaan Inklusif dan Berkelanjutan

11 Mei 2024   06:15 Diperbarui: 11 Mei 2024   06:42 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Jember, 11 Mei 2024 -- Penataan ruang merupakan proses perencanaan tata ruang yang bertujuan untuk mewujudkan ruang yang berkualitas. Ruang yang berkualitas tersebut diharapkan aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Penataan ruang yang baik dapat memberikan banyak manfaat, seperti mengurangi risiko bencana alam, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, untuk mewujudkan penataan ruang yang baik tersebut, diperlukan pembiayaan yang memadai. Pembiayaan penataan ruang ini digunakan untuk mendanai berbagai program dan kegiatan seperti pembangunan infrastruktur, penyediaan ruang terbuka hijau, dan penanganan permukiman kumuh.

Namun, ada isu-isu pembiayaan pembangunan dan aspek pembiayaan dalam penataan ruang, yaitu tantangan dalam pembiayaan penataan ruang inklusif dan berkelanjutan. Isu ini meliputi kesenjangan antara kebutuhan pembiayaan dan sumber pembiayaan, keterbatasan akses pembiayaan bagi masyarakat miskin dan kelompok marjinal, serta kebutuhan untuk membiayai program dan kegiatan penataan ruang yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Konsep pembiayaan yang ideal untuk penataan ruang adalah pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan. Pembiayaan penataan ruang inklusif dan berkelanjutan merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan ruang yang berkualitas, aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan bagi semua. Pembiayaan inklusif berarti memastikan bahwa semua pihak, termasuk masyarakat miskin dan kelompok marjinal, memiliki akses terhadap manfaat penataan ruang. Sementara itu, pembiayaan berkelanjutan berarti memastikan bahwa program dan kegiatan penataan ruang dilakukan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Meskipun demikian, terdapat beberapa tantangan dalam mencapai pembiayaan penataan ruang yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu tantangan utama adalah kesenjangan antara kebutuhan pembiayaan dan sumber pembiayaan. Kebutuhan pembiayaan penataan ruang di Indonesia sangat besar, namun sumber pembiayaannya masih terbatas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, keterbatasan akses pembiayaan bagi masyarakat miskin dan kelompok marjinal juga menjadi hambatan untuk mewujudkan penataan ruang yang inklusif. Tantangan lainnya adalah kebutuhan untuk membiayai program dan kegiatan penataan ruang yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Program-program seperti pembangunan ruang terbuka hijau dan penanganan perubahan iklim membutuhkan biaya yang besar, sementara sumber pembiayaan untuk program-program tersebut masih belum optimal.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan beberapa solusi. Pertama, perlu dilakukan diversifikasi sumber pembiayaan penataan ruang. Selain APBN, sumber pembiayaan dapat berasal dari kerjasama dengan sektor swasta melalui skema Public Private Partnership (PPP), penerbitan obligasi daerah, dan dana hibah dari badan internasional. Kedua, perlu dilakukan inovasi dalam pengalokasian dan pengelolaan pembiayaan penataan ruang. Mekanisme pendanaan berbasis kinerja (performance-based financing) dapat diterapkan untuk mendorong pencapaian target program dan kegiatan penataan ruang. Selain itu, teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pembiayaan penataan ruang. Ketiga, kerjasama multipihak sangat penting untuk mengatasi tantangan pembiayaan penataan ruang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan akademisi perlu bekerja sama untuk mencari solusi pembiayaan yang inovatif, memastikan akses pembiayaan bagi masyarakat miskin dan kelompok marjinal, serta mengawasi pengelolaan pembiayaan penataan ruang agar transparan dan akuntabel.

Pembiayaan merupakan aspek penting dalam penataan ruang. Pengelolaan pembiayaan yang efektif dan efisien sangat penting untuk mencapai tujuan penataan ruang dan mewujudkan ruang yang berkualitas, aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Dengan mencapai pembiayaan penataan ruang yang inklusif dan berkelanjutan, kita dapat mewujudkan masa depan penataan ruang yang lebih baik. Penataan ruang yang berkualitas akan memberikan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan untuk semua lapisan masyarakat. Diperlukan komitmen dan kerjasama semua pihak untuk mengatasi berbagai isu dan tantangan dalam pembiayaan penataan ruang demi masa depan Indonesia yang lebih baik. Mari dukung upaya-upaya untuk mencapai pembiayaan penataan ruang yang inklusif dan berkelanjutan demi masa depan Indonesia yang lebih baik!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun