Mohon tunggu...
Okta Ariani
Okta Ariani Mohon Tunggu... Lainnya - Law Student

Doa, Usaha, Ikhtiar, Tawakal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebebasan dalam Berpendapat Semakin Melemah?

25 Desember 2020   06:00 Diperbarui: 25 Desember 2020   12:41 652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

freepik
freepik
Sejalan dengan hal itu, menurut survei yang dilakukan pada 24-30 September 2020 oleh Indikator Politik Indonesia. Dengan total responden 1.200 orang yang dipilih secara acak. Metode survei dilakukan dengan wawancara via telepon dengan margin of error sekitar 2.9% dan tingkat kepercayaan 95%. Salah satu pertanyannya, 'Apakah warga makin takut menyatakan pendapat?'. Hasilnya 21,9 persen sangat setuju, 47,7 persen menjawab agak setuju, 22,0 persen kurang setuju, 3,6 persen tidak setuju sama sekali.

Survei tersebut menjadi indikasi tentang kemerosotan kebebasan dalam berpendapat. Terlebih di era pandemi saat ini, ada pemberlakuan-pemberlakuan kebijakan yang menjadi konsekuensi untuk mengendalikan kesehatan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang artinya kebebasan untuk bergerak itu dibatasi. Memang hal tersebut juga belum tentu sebagai indikator utama penurunan demokrasi, tetapi dengan adanya pandemi ikut mengakselerasi kemunduran dari demokrasi.

Jika hal ini terus dibiarkan terjadi, maka sikap apatis masyarakat bisa saja timbul karena kebebasan unutk menyuarakan aspirasi terkait kritik terhadap pemerintah pun perlahan mulai dibungkam.

Daftar Pustaka 

Susanto, Iqbal, Muhamad. (2019) "Kedudukan Hukum People Power dan Relevansinya dengan Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia", Volksgeist Vol.2 No. 2 Desember.

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200803160536-32-531684/kebebasan-sipil-turun-indeks-demokrasi-indonesia-naik diakses Pada  24 Juni 2020

https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/27/170000365/penangkapan-dandhy-dan-ananda-tanda-kebebasan-berpendapat-mulai-dibungkam?page=all diakses Pada 24 Juni 2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun