Mohon tunggu...
OKOCE
OKOCE Mohon Tunggu... Lainnya - Gerakan sosial penciptaan lapangan kerja.

Kunjungi kami www.okoce.net

Selanjutnya

Tutup

Money

Bantuan Modal Usaha Bagi UMKM Dari OK OCE Kemanusiaan

2 Januari 2022   12:31 Diperbarui: 2 Januari 2022   13:01 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bekasi- Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih menjadi penggerak utama  dalam memulihkan perekonomian, sebab sektor ini berkonstribusi 61 persen dalam Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Akan tetapi, banyak UMKM yang berjatuhan akibat dampak pandemi Covid-19. Bahkan jumlah UMKM yang terdampak pandemi mencapai 99 persen atau 64,2 juta dari seluruh usaha yang beroperasi di Indonesia.

Era kolaborasi diperlukan saat ini, untuk dapat bahu membahu membangkitkan ekonomi. Seperti yang dilaksanakan oleh gerakan sosial OK OCE Indonesia.  OK OCE Indonesia melalui OK OCE Kemanusiaan menyalurkan Bantuan Modal Usaha UMKM Binaan Bank Infaq Al-Hidayah Pondok Gede, Kota Bekasi.

Salman Khabibi, Ketua OK OCE Kemanusiaan mengatakan, "Semoga dengan adanya bantuan ini dapat menambah semangat pelaku usaha untuk bangkit lagi meski pandemi belum usai," ungkapnya saat penyaluran bantuan di Bekasi, Jawa Barat, 30 Desember 2021.

Langkah ini juga didukung penuh oleh Ketua Umum OK OCE, Iim Rusyamsi, mengapresiasi sinergi dan langsung menyasar kepada yang membutuhkan, yakni binaan Bank Infaq Al Hidayah, Pondok Gede, Bekasi.

Penyerahan bantuan ini juga dihadiri oleh Ketua Bank Infaq Pusat , Reza Artha,
Ketua Bank Infaq Al-Hidayah,  Taufiq,  serta  Para Pembina Bank Infaq Al-Hidayah dan
Jamaah Bank Infaq Al-Hidayah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun