Mohon tunggu...
okmi astuti
okmi astuti Mohon Tunggu... Guru - Menulis is habit, menulislah sepanjang hayat

Perempuan dengan tiga anak, yang kesehariannya mengajar dan menjadi ibu rumah tangga. Ingin menjadi penulis tapi belum terbiasa menulis. Saat ini sedang mengikuti kelas belajar bersama Omjay dan rekan-rekan. Semoga bisa menjadi penulis hebat seperti mereka.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kartu Vaksin Covid-19 Menjadi Syarat Utama untuk Melakukan Perjalanan Antar Provinsi

10 Agustus 2021   11:57 Diperbarui: 10 Agustus 2021   12:37 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Semenjak makin mengganas dan meluasnya  penyebaran  covid-19 sampai hari ini, maka setiap warga negara yang ingin berpergian dari satu provinsi ke provinsi lain wajib menunjukkan kartu vaksin yang menyatakan bahwa anda sudah melakukan Vaksin covid-19.

Setelah menunjukkan kartu sudah vaksin, anda diwajibkan menunjukkan bukti swab antigen dengan catatan anda bepergian dengan kapal laut atau jalan darat. Bagaimana jika anda ingin berpergian dengan pesawat? Untuk bepergian menggunakan pesawat, anda wajib menunjukkan hasil PCR bukan swab antigen. Jika anda belum mempunyai hasil PCR, jangan coba-coba untuk membeli tiket di hari yang sama, karena kemungkinan besar tiket anda akan hangus. 

Ibu mertua saya sendiri menjadi salah satu korban dari pemberlakuan hasil tes PCR. Akhirnya tiket penerbangan  beliau tidak bisa digunakan alias hangus. Siapa yang salah atas permasalahan tersebut? Kalau saya menjawab nya tidak ada yang salah. Pihak maskapai menerapkan aturan tersebut karena sesuai aturan dan kondisi disaat itu. 

Sementara ibu mertua saya tidak tahu sama sekali bahwa harus menggunakan tes PCR karena selama ini yang berlaku adalah swab antigen. Artinya beliau melewatkan informasi penting  tentang peraturan dari penerbangan itu sendiri.

Seandainya beliau tahu, beliau akan melakukan tes PCR sebelum memesan tiket. Tapi syarat tersebut diketahui beberapa jam  sebelum keberangkatan beliau. Untuk melakukan tes PCR pun tetap tidak terkejar. Menunda tiketpun sudah tidak bisa. Akhirnya pasrah dengan keadaan yang ada. Tiket hangus berangkat pun tidak jadi. 

Bagaimana perasaan beliau? Pasti kecewa dan sedih. Kesedihan utama beliau karena tidak segera bertemu putra nya yang sedang sakit. Masalah kehilangan kesempatan terbang  beliau juga sedih tapi kembali lagi ke Yang Esa, bukan rezekinya  beliau. Untung nya masih ada keluarga sehingga beliau tidak perlu menambahkan kekecewaan nya. Beliau bisa kembali pulang ke rumah saudara dekat. 

Apakah ke negara lain juga diperlukan syarat yang  demikian? Saya tidak bisa memberikan jawabannya, karena saya pribadi tidak pernah merencanakan bepergian jauh, apalagi ke luar negeri. Logika nya, jikalau syarat yang saya sebutkan berlaku untuk semua maskapai otomatis, bagi siapapun yang tidak memiliki kartu vaksin dan hasil PCR,  maka dia dilarang untuk terbang. 

Untuk negara lain kembali ke kebijakan negara tersebut. Seandainya nya negara tersebut menperlakukan hal yang sama maka secara otomatis untuk penerbangan ke luar ataupun ke dalam wajib menunjukkan syarat tersebut.

Masalahnya adalah apakah semua orang sudah berlaku adil dan jujur? Jika kedua karakter tersebut sudah diajarkan dan ditanamkan  sejak dini, apapun kondisi nya dan siapapun orang nya wajib mematuhi aturan yang ada. Kita tidak boleh berat sebelah, meloloskan seseorang karena suatu keadaan. Tetap lah berpegang teguh pada keadilan, bila tidak cukup syarat maka dilarang terbang.

Semoga kita semua menjadi orang yang mengerti akan peraturan, jujur dalam segala perbuatan, bertanggung jawab atas segala tindakan, tidak merugikan orang lain, serta mau memaklumi kesalahan orang lain, dengan demikian kita akan saling menjaga, peduli, hormat, mengasihani, bahkan saling menolong sehingga terhindar dari sifat egoisme,  aku paling kaya, paling  hebat, paling berkuasa,  dan sebagainya. Dengan saling memahami posisi dan keadaan masing-masing kiia mampu menjaga silaturahmi meskipun saat ini Kita mesti harus menjaga jarak  demi kepentingan bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun