Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen memberikan informasi yang benar untuk masyarakat mengenai  fakta terkait informasi Covid-19 di berbagai kanal komunikasi.Â
Komunikasi sosial adalah suatu kesatuan sosial yang terdiri dua atau lebih individu yang telah mengadakan interaksi sosial yang cukup intensif dan teratur, sehingga diantara individu itu sudah terdapat pembagian tugas, struktur, dan norma-norma tertentu (Santoso, 2006:36). Dalam hal ini Komunikasi sosial ialah suatu proses interaksi dimana seseorang atau lembaga me-nyampaikan amanat kepada pihak lain supaya pihak lain dapat menangkap maksud yang dikehendaki penyampai.
Di saat melonjaknya kasus Covid-19, peran Kominfo sangatlah penting dalam memberikan pesan-pesan yang benar terkait virus corona ini. Sehingga masyarakat tidak diseseatkan oleh kehadiran informasi hoaks yang beredar di berbagai kanal komunikasi. Pemerinth telah membuat protokol komunikasi publik yang memberikan informasi penting di berbagai kanal informasi, yang dimana informasi tersebut berkaitan dengan upaya-upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19
Dalam peran Kominfo menyebarkan informasi dimasa pandemi, pengimpelmentasian yang dilakukan Kominfo dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yaitu dengan memuat informasi keberadaan RS rujukan, informasi isolasi mandiri, informasi vaksinisasi untuk masyarakat, serta informasi kebijakan PPKM yang sedang berjalan ini. Yang dimana program yang diusung oleh Kominfo bersama Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Kesehatan, dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) serta Satgas Covid-19 yaitu program Digital Center PPKM darurat yang bertujuan untuk menyampaikan update harian perkembangan kebijakan kepada masyarakat dan penjelasan atas informasi yang masih kurang dimengerti oleh masyarakat.
Informasi tersebut disebarkan oleh Kominfo melalui berbagai kanal komunikasi sebagai media dalam menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat. Media yang digunakan oleh Kominfo dalam menyampaikan dan menyebarkan informasi yaitu Website Kominfo yakni kominfo.go.id, selain itu juga melalui media sosial Instagram, Twitter, Facebook, Youtube, serta Tiktok. Dimana media-media yang di sebutkan merupakan media sosial yang banyak digunakan oleh penduduk di Indonesia, sehingga informasi yang disampaikan dapat mudah dipahami dan dimengerti serta tepat sasaran.
Implementasi komunikasi sosial Kominfo dalam menyebarkan informasi dimasa pandemi Covid-19 ini menurut saya sudah cukup ideal, dimana tujuan dari pengimplementasian yang dilakukan Kominfo dalam menyebarkan informasi terkait Covid-19 ini yaitu agar masyarakat dapat memahami perbedaan informasi yang hoaks dan yang benar serta dapat mengerti informasi yang disampaikan Kominfo dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat terkait pandemic Covid-19 ini.
Referensi:
Slamet santoso, dinamika kelompok (Jakarta: bumi aksara, 2006)
Sutaryo. Sosiologi Komunikasi. (Jakarta: Ka- runika. 2008)