Mohon tunggu...
Oki Solikhin
Oki Solikhin Mohon Tunggu... Guru - Hidup itu harus bermanfaat bagi orang lain.

Pemerhati dunia pendidikan dan IT. S2 Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Unnes.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Masa Transisi Kurikulum 2013 Versus KTSP (Kajian Politis dan Yuridis)

10 Desember 2014   00:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:39 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Masa transisi adalah masa peralihan dari keadaan lama menuju keadaan lain/baru. Dalam masa transisi selalu diiringi dengan konflik, baik yang berskala besar maupun kecil. Sejarah telah mencatat bahwa yang namanya masa transisi selalu diikuti dengan pergolakan-pergolakan baik ideologi, politik, ekonomi, maupun sosial budaya. Sejak kemerdekaan Indonesia hingga sekarang, ketika memasuki masa transisi selalu mengundang konflik. Jika awal Indonesia merdeka, kita dihadapkan dengan agresi militer Belanda, kemudian disusul pergolakan dari dalam negeri baik itu PPRI/Permesta, DI/TII, APRA, RMS, G30S/PKI, GAM sampai dengan OPM. Tidak kalah serunya adalah masa transisi ditubuh pemerintahan RI, dikenal dengan sebutan ORLA, ORBA, dan Orde Reformasi. Setiap pergantian orde pemerintahan selalu diiringi dengan konflik.

Hal kecil yang terjadi saat transisi di sekolah dapat dicontohkan ketika pergantian dari jam pelajaran ke jam istirahat. Pada saat pelajaran murid bergitu terkendali dan terorganisir, tapi begitu memasuki jam istirahat konflik-konflik kecil akan terjadi akibat peralihan dari keadaan terkendali dan terorganisir menuju situasi tanpa kendali, dari keisengan murid menjaili temannya, meluapkan emosi kekesalannya dengan mencoret-coret dinding, sampai membolos dengan cara melompat pagar sekolah.


Bagaimana dengan Kurtilas?


Kontrak Politik

Tentu saja sejak awal kemunculannya (menggantikan KTSP) Kurtilas sudah banyak menuai pro dan kontra sebagai konflik. Kajian awal referensi yang saya temukan ternyata perubahan KTSP menjadi Kurtilas lebih didasari pada muatan politik, sebagaimana ditulis Darmaningtyas. Beliau menulis: ”Sampai hari ini, mengingat kondisi geografis Indonesia amat luas, belum semua wilayah sudah memahami KTSP tersebut. Tapi oleh karena penyempurnaan kurikulum ini merupakan kontrak politik antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh dengan Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada saat mau diangkat menjadi Menteri Pendidikan pada tahun 2009, maka penyempurnaan kurikulum ini jalan terus, karena itu akan menjadi bagian dari key performance indicator (KPI) sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada masa akhir jabatannya nanti”. (Darmaningtyas, 2013).

Menyimak tulisan di atas dapat dianalisis bahwa munculnya kurtilas adalah bagian dari proses politik yang di dalamnya terdapat kontrak politik. Sebagai sebuah kontrak politik maka harus dilaksanakan jika M. Nuh tidak ingin menanggung akibatnya dan dianggap tidak bisa bekerja bahkan lebih fatal lagi adalah di-reshuffle. Oleh karena, itu tidaklah mengherankan jika Kurtilas diciptakan serba instant, dan dipaksakan perbelakuannya secara nasional tanpa dilakukan evaluasi bahkan hingga akhir kementerian selesai pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, tidak ada uji evaluasi atas Kurikulum 2013 yang telah diterapkan pada tiga persen (3%) sekolah di Indonesia karena memang mengejar target terutama target politik. Jawaban atas pertanyaan itu penulis temukan dalam wawancara Majalah TEMPO, edisi 18 November 2012, hal. 164-167. Dalam wawancara tersebut M.Nuh menyatakan: ”Salah satu butir kontrak kerja saya sebagai menteri adalah penyempurnaan kurikulum”. Jawaban Menteri M.Nuh itu adalah jawaban yang jujur, tidak mengada-ada. Artinya, kurikulum itu berubah karena memang bagian dari kontrak politiknya dengan Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) pada saat akan menjadi Menteri Pendidikan. Sebagai kontrak politik, mau tidak mau harus diwujudkan, kecuali ingin mendapatkan penilaian bahwa dia tidak mampu memenuhi kontrak politiknya. Meskipun M.Nuh lebih suka memakai istilah ”penataan atau penyempurnaan”, tetap saja implikasinya adalah perubahan kurikulum. Sebab, begitu Kompetensi Dasar (KD) salah satu pelajaran berubah saja, maka dengan sendirinya akan berpengaruh terhadap keberadaan buku pelajaran yang ada, sehingga mau tidak mau harus diubah. Artinya, soal istilah boleh dipakai yang halus, seperti ”penataan atau penyempurnaan”, tapi implikasinya di lapangan tetap sama, yaitu perubahan buku pelajaran yang harus dipakai/dibeli oleh murid/orang tua.

Ada hal yang lebih parah lagi adalah tidak ada kajian yang berujung pada kesimpulan bahwa Kurikulum 2006 urgensi untuk pindah ke Kurikulum 2013. Padahal, itu diperlukan. Apa koreksinya? Apa masalah Kurikulum 2006?


Harapan besar

Melihat kajian di atas, kiranya kita patut menaruh harapan besar pada Pak Anies Baswedan, semoga evaluasi terhadap kurtilas ini tidak karena muatan politik, tetapi lebih ke arah penyelamatan generasi bangsa khususnya dan dunia pendidikan pada umumnya. Ada 3 (tiga) hal minimal yang harus direvisi yaitu:

Pertama, merevisi landasan yuridis pelaksanaan Kurikulum 2013, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan yang merevisi PP No 19 Tahun 2005. Revisi PP No 32 Tahun 2014 akan berdampak pada revisi peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (permendikbud) yang jadi dasar pelaksanaan Kurikulum Pendidikan.

Kedua, revisi atas PP No 32 Tahun 2014 akan berdampak pada revisi atas beberapa landasan konseptual filosofis pedagogis Kurikulum 2013 yang selama ini dianggap bermasalah, seperti konsep Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Silabus, tematik integratif, desain buku ajar, dan sistem evaluasi dan penilaian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun