Mohon tunggu...
OkikSADAR
OkikSADAR Mohon Tunggu... Jurnalis - WARTAWAN
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

BERITA TERKINI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Judi Tembak Ikan Kembali Beroperasi di Warung Kecap Sinurat di Pasar 12 Amplas, Polsek Patumbak

6 Februari 2023   21:18 Diperbarui: 6 Februari 2023   21:44 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PATUMBAK - Tak seperti mafia judi lain yang takut akan tindakan hukum karena nekat membuka arena perjudian. Namun, hal ini tak berlaku di warung tuak Sinurat jalan mahoni pasar 12 amplas Kota Medan, Senin (6/2/23).

Terpantau judi jenis tembak ikan bebas beroperasi seakan sudah mendapat restu dari aparat penegak hukum (APH) khususnya Polsek Patumbak - Polrestabes Medan.

"Satu - satunya judi tembak ikan yang beroperasi di pasar 12 amplas ini hanya di warung tuak Sinurat" ujar salah satu warga jalan mahoni yang tidak ingin disebutkan namanya.

Warga juga menyebutkan lokasi judi tembak ikan tersebut tidak takut dengan Polisi, Setiap hari lokasi judi tembak ikan terus beroperasi 24 jam non stop.

Pria gondrong itupun memastikan, jika lokasi judi itu kebal hukum. Karena tidak sekalipun pihak kepolisian dari Polsek Patumbak maupun Polrestabes Medan datang untuk menutup lokali judi tembak ikan di warung tuak Sinurat.

"Yang jelas satu pun polisi belum pernah datang untuk menangkap pemain dan menutup lokasi judi itu" ucapnya.

Ini Upetinya besar bang, Pasti akan bocor jika di grebek biasa. Harus senyap nangkapnya ini, kalau grebek ecek - ecek pasti nanti kosong lokasi itu bang. Maka kami berharap agar Polisi dari Polda Sumut yang turun langsung menangkap para pemain dan pengelola judi tembak ikan di warung Sinurat bang"tandasnya.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan maupun respon dari Polsek Patumbak saat di konfirmasi awak media.(okik) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun