PATUMBAK - Tak seperti mafia judi lain yang takut akan tindakan hukum karena nekat membuka arena perjudian. Namun, hal ini tak berlaku di warung tuak Sinurat jalan mahoni pasar 12 amplas Kota Medan, Senin (6/2/23).
Terpantau judi jenis tembak ikan bebas beroperasi seakan sudah mendapat restu dari aparat penegak hukum (APH) khususnya Polsek Patumbak - Polrestabes Medan.
"Satu - satunya judi tembak ikan yang beroperasi di pasar 12 amplas ini hanya di warung tuak Sinurat" ujar salah satu warga jalan mahoni yang tidak ingin disebutkan namanya.
Warga juga menyebutkan lokasi judi tembak ikan tersebut tidak takut dengan Polisi, Setiap hari lokasi judi tembak ikan terus beroperasi 24 jam non stop.
Pria gondrong itupun memastikan, jika lokasi judi itu kebal hukum. Karena tidak sekalipun pihak kepolisian dari Polsek Patumbak maupun Polrestabes Medan datang untuk menutup lokali judi tembak ikan di warung tuak Sinurat.
"Yang jelas satu pun polisi belum pernah datang untuk menangkap pemain dan menutup lokasi judi itu" ucapnya.
Ini Upetinya besar bang, Pasti akan bocor jika di grebek biasa. Harus senyap nangkapnya ini, kalau grebek ecek - ecek pasti nanti kosong lokasi itu bang. Maka kami berharap agar Polisi dari Polda Sumut yang turun langsung menangkap para pemain dan pengelola judi tembak ikan di warung Sinurat bang"tandasnya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan maupun respon dari Polsek Patumbak saat di konfirmasi awak media.(okik)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H