Mohon tunggu...
OKIK PERS
OKIK PERS Mohon Tunggu... Jurnalis - LAUT BIRU
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

BERSAYAP MENEMBUS AWAN JINGGA

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gonjang-ganjing Raden Brotoseno dalam Sudut Pandang Kepolisian Hadi Pranoto

7 Juni 2022   20:21 Diperbarui: 7 Juni 2022   20:32 8069
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Pengamat Politik dan Praktisi Hukum Dr Hadi Pranoto SH MH (Sumber: Youtube/Kanal Hispran)

video Unggahan Kanal HISPRAN Dr Hadi Pranoto SH MH Dalam Sudut pandang Polisi'

SURABAYA - Meski zaman telah berubah, namun penggemar wayang hingga kini tidak pudar. Bahkan ada juga ingin mengenal tokoh-tokoh wayang. Seperti tokoh wayang bernama Werkudra atau Raden Brotoseno misalnya, hingga saat ini masih banyak ingin mengenal sosok tokoh wayang itu.Brotoseno merupakan salah satu tokoh wayang anggota dari pandawa. Sosoknya dikenal memiliki watak Jujur, tabah, patuh, setia, berani dan kuat.

Namun disayangkan, Menurut Hadi Pranoto Rabu (8-6-2022). Sosok tokoh  Brotoseno dalam pewayangan itu tak menjelma pada Raden Brotoseno,  sebagai perwira polisi yang mencoreng Institusinya sendiri dengan terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Hadi kembali "menukil sidang etik itu. Polri memutuskan tidak memecat Brotoseno. Ia kini kembali menjadi bagian tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Lantas, sebenarnya, bolehkah seorang mantan narapidana tetap menjadi anggota kepolisian ? Ya" model begini ini tidak akan terjadi di negara Amarta sesungguhnya " kelakarnya.

Menurut Hadi" jika kita merujuk pada lakon sesungguhnya pada Amartha Binangun. Dalam hal semacam ini sang dalang tak perlu menoleh kebelakang lagi ( tidak ada kompromi) hanya terus memainkan lakonnya, siapa satria penggantinya (okik)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun