Mohon tunggu...
Okie
Okie Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI Jakarta Timur

Blogger dan Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bijak dalam Menggunakan Media Sosial

19 Februari 2021   09:35 Diperbarui: 19 Februari 2021   10:24 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saat masa pandemi ini, banyak orang yang menghabiskan waktu untuk menggunakan sosial media. Dari mulai anak-anak hingga orang tua, salah satu cara menghadapi rasa bosan karena diam di rumah adalah dengan bersosial media. Tidak jarang juga kita temukan para remaja, bahkan orang tua yang mulai mencoba untuk menjadi seorang "konten creator" dalam segala platform guna menghibur, memberikan ilmu, atau bahkan mencari penghasilan lewat sosial media. 

Namun tidak jarang juga kita temukan seseorang membuat konten yang kurang baik, serta netizen yang kurang bijak. Sudah bukan rahasia lagi bahwa banyak netizen yang seringkali melontarkan kata-kata kasar, dan menelan mentah-mentah sesuatu yang belum tentu kebenarannya. Padahal seharusnya kita menggunakan sosial media dengan bijak, entah itu sang konten creator, maupun netizen sebagai penerima konten-kontennya.

Karena disaat pandemi seperti ini bersosial media adalah sesuatu yang paling sering dilakukan oleh orang-orang, terutama para anak muda. Maka selaku umat Islam kita harus mengetahui dan saling mengingatkan tentang etika dalam bersosial media. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa, yaitu fatwa MUI No. 24 Tahun 2017 mengenai Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. 

Ada 5 poin larangan dalam menggunakan media sosial, diantaranya :
Melakukan ghibah, fitnah, namimah, dan menyebabkan permusuhan.
Melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan berdasarkan suku, ras atau antar golongan.
Menyebarkan hoax serta informasi bohong meskipun dengan tujuan yang baik, seperti info kematian orang yang masih hidup.
Menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala yang terlarang secara syar'i.
Menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai dengan tempat atau waktunya.

Dari fatwa diatas kita harus menjadikan diri ini lebih baik dalam menggunakan sosial media. Jika kita ingin  membuat konten, alangkah baiknya tidak berisikan fitnah yang jelas-jelas dilarang oleh Islam. Lebih baik tidak menjadi konten creator yang hanya menyebarkan hoax dan informasi bohong apalagi sampai merugikan orang lain. 

Karena tidak jarang kita temukan netizen yang seringkali melakukan pembullyan terhadap oknum tertentu akibat melihat suatu konten yang isinya ternyata hanya fitnah atau informasi yang tidak benar. Sekarang banyak orang yang membuat konten berisikan fitnah hanya karena sering kali mendapat viewers yang banyak. 

Oleh karena itu para pengguna sosial media juga harus lebih bijak dalam memilih konten, jangan sampai membuat suatu konten yang salah lebih viral dibandingkan dengan konten yang bermanfaat. Dan yang paling penting jangan menyebarkan materi pornografi karena saat ini anak SD pun sudah banyak yang menggunakan sosial media. Dan terkadang para orang tua tidak mengawasi anaknya ketika menggunakan ponsel, maka sebagai orang dewasa yang ingin membuat konten alangkah baiknya kita membuat konten yang benar dan mendidik.

Namun walaupun sudah ada fatwa MUI, memang masih marak orang-orang yang terkadang membuat konten tidak beretika. Dan kita tidak bisa memaksakan sesuatu, hanya bisa mengingatkan. Oleh karena itu selaku netizen, kita juga harus lebih bijak. Misalnya jika ingin mengingatkan / menasehatin seorang konten creator, maka gunakanlah cara yang baik.
 Seperti yang sudah dikatakan oleh Imam Syafi'i :
Berilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri,
dan jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian
Karena nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuk satu jenis pelecehan yang aku tidak suka mendengarkannya
Jika engkau menyelisihi dan menolak saranku
maka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti.
Selain itu, ada juga QS. Al-Hujarat Ayat 6  yang bisa dijadikan pedoman ketika kita melihat suatu kobaik, yang berbunyi :

"Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu".

Bagaimana, sudah tahu kan cara yang baik dalam bersosial media? Jadi ayo mulai dari diri kita sendiri untuk menggunakan sosial media dengan bijak, setelah itu mulailah dengan saling mengingatkan orang-orang terdekat kita. Dan jika ingin memulai hal baru dengan mencoba menjadi konten creator, maka jangan lupa untuk membuat konten yang benar dan beretika seperti yang sudah dijelaskan diatas, ya!.

Penulis :Okie Yanuari, Riska Nuraini dan Alviana

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun