Target Indonesia zero ODOL di 2023 merupakan sesuatu yang wajar dan suatu keharusan. Aksi-aksi truk over dimension dan over loading telah menimbulkan keresahan serta membahayakan para pengguna jalan.Namun sebelum sampai pada target itu banyak hal yang harus kita benahi agar jaminan keselamatan berkenderaan dan target zero ODOL di 2023 mampu terwujud.
Sebagai gambaran saja, dalam hal berkenderaan bangsa kita memang mendapat penilaian jelek dari negara-negara tetangga yang sering ada warga negaranya yang datang berkenderaan di negara kita. Cara berkenderaan orang-orang Indonesia di jalan jauh dari yang namanya safety terutama dengan hadirnya truk-truk ODOL di jalanan.
Truk-truk ODOL sering menimbulkan persoalan mulai dari kecelakaan lalu lintas sebagai akibat dari masalah seperti rem blong atau kenderaan yang hilang kendali dan menyebabkan korban jiwa sampai pada polusi dan juga kerusakan jalan negara.
Masyarakat kebanyakan belum terlalu akrab dengan kosa kata ini dan belum pula mengenal istilah ODOL tetapi tanpa disadari sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.
Kita sering melihat kenderaan-kenderaan yang muatannya tidak wajar (over load) di jalanan. Kita pun tak jarang melihat kenderaan-kenderaan yang ukurannya tidak wajar atau besar yang berseliweran di jalanan dengan muatan-muatan yang besar ( over dimension dan over load). Semua kenderaan semacam itu dan dengan muatan berlebih itulah yang disebut dengan istilah ODOL.
Istilah ODOL ini dikenakan kepada truk karena menjadi satu kesatuan.
Kenderaan yang over dimension sangat berpotensi over loading. Namun kenderaan yang dimensinya benar pun bisa over loading. Banyak kenderaan yang dimensinya sesuai spesifikasi tapi mengangkut barang di luar batas normal atau secara berlebihan.
Truk-truk yang over dimensi maupun yang dimensinya benar tapi over loading sering menyebabkan kerugian secara material  bagi negara karena berkontribusi dalam merusak infrastruktur jalan.
Karena itu negara melalui kemenhub, sejak 2021 telah melakukan berbagai upaya antara lain dengan melarang kenderaan ODOL.
Selain itu Kemenhub bekerja sama dengan Kepolisian RI dan pemerintah daerah mengupayakan pula untuk menormalisasi kenderaan truk over dimensi sehingga target Indonesia bebas ODOL 2023 benar-benar bukan bualan semata.