Mohon tunggu...
Ahmad Fauzi
Ahmad Fauzi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Moratorium Hutan: Demi Aku, Kamu, Kita dan Mereka Nanti

2 Mei 2015   12:37 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:27 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manusia modern saat ini tidak sedikit yang berpandangan bahwa alam semesta atau lingkungan hidup ini perlu dimanfaatkan dan dilindungi semata-mata untuk kepentingan manusia. Pandangan seperti ini biasa disebut dengan pandangan antroposentris. Mereka menganggap manusia bukan bagian dari alam. Manusia diciptakan oleh Tuhan untuk mengatur dan menaklukkan alam. Menurut pandangan ini, eksploitasi manusia terhadap alam dipandang sebagai sesuatau yang biasa bukan sebagai sebuah kesalahan.

Garret Hardin dalam karya tulisnya “The Tragedi of the Commons” melihat alasan utama manusia merusak alam adalah demi kepentingan ekonomi atau kebutuhan hidup mereka. Kebutuhan manusia yang tiap hari terus bertambah membuat mereka semakin rakus untuk merusak alam raya ini.

Pada saat ini tentang alam di Indonesia, terutama hutannya, hutan Indonesia setiap tahunnya hilang seluas 130.000 km² atau seluas negara Inggris. Dengan hal itu, Indonesia menjadi negara kedua setelah Brazil dalam tingkat kerusakan alamnya. Hampir 5,3 miliar ton karbon dilepaskan setiap tahunnya di Indonesia. Ini terjadi karena berubahnya tata guna lahan dan kerusakan hutan.

Hutan kita merupakan rumah bagi 12 persen mamalia di seluruh dunia, 16 persen spesies reptile dan amfibi, serta 17 persen spesies burung. Lebih dari 10.000 jenis pohon tumbuh di kawasan hutan Indonesia.

Penyebab utama kerusakan hutan ialah alih guna lahan dan kebakaran hutan serta pembalakan liar. Lemahnya pengawasan terhadap aturan larangan penebangan pohon dan juga penanaman kembali bagi pemilik ijin yang berkesempatan mengelola hutan membuat keadaan hutan kita semakin parah.

Kebijakan yang diambil pemerintah selama ini khususnya pada masa kepemimpinan SBY adalah dengan menerapkan moratorium atau penghentian penerbitan/pembukaan izin lahan baru pada hutan alam dan lahan gambut. Kebijakan ini berguna untuk mencegah kerusakan hutan alam yang lebih besar yang dapat meningkatkan secara signifikan jumlah emisi gas rumah kaca dari Indonesia. Ini juga untuk menyelamatkan penduduk kita dari bahaya akibat perubahan iklim, selain kenyataan bahwa hidup sebagian penduduk Indonesia bergantung pada sumber daya alam yang rentan.

Kebijakan ini juga memberikan kesempatan bagi kegiatan ekonomi untuk menggunakan kawasan yang sudah rusak agar bisa dijadikan sebagai perkebunan, permukiman dan pertambangan.

Yang terus menjadi permasalahannya ialah semakin bertambahnya penduduk akan meningkatkan kebutuhan manusia terhadap pangan, listrik dan energi. Untuk menjaga kebutuhan-kebutuhan dasar manusia tersebut dibutuhkan sebuah kebijakan yang dapat terus mempertahankan kondisi alam agar tetap dalam keadaan baik. Pembangunan yang mengutamakan rendahnya emisi karbon sangat dibutuhkan, ini harus dikaji lebih dalam oleh pemerintah pusat, provinsi dan juga daerah.

Kita mengenal konsep pembangunan berkelanjutan yang memprioritaskan lingkungan hidup sejajar dengan konsep ekonomi dan sosial. Konsep ini memadukan tiga aspek secara serasi yakni ekonomi, sosial-budaya, dan juga lingkungan hidup. Meski konsep ini masih memiliki kelemahan terutama dalam tataran praksis karena masih dominannya watak yang mengabaikan kelestarian alam yang terus berlanjut sebelum konsep ini lahir.

Konsep pembangunan berkelanjutan pada intinya hendak mewujudkan keserasian dan kesetaraan ketiga aspek tersebut dalam arus utama pembangunan. Sayangnya dalam pelaksanaannya konsep ini mengalami banyak distorsi. Lingkungan dan sumber daya alam dieskploitasi sedemikian rupa hanya untuk mengejar pertumbuhan ekonomi. Terlebih di negara berkembang macam Indonesia ini. Banyak jalan pintas yang diambil demi mengejar ketertinggalan mereka pada negara maju. Pada umumnya negara berkembang mengandalkan utang luar negeri untuk melakukan pembangunan. Sayangnya hal tersebut harus dibayar dengan eksplotasi sumber daya alamnya oleh negara maju.

Menjadi Indonesia seutuhnya memang sangat sulit. Desakan kebutuhan dan nafsu para penguasanya kerap kali menyalahgunakan alam dan mengabaikan kelestariaannya. Perpanjangan moratorium hutan sangat penting dilakukan oleh Presiden Jokowi demi menjaga kelestariannya. Dari laporan-laporan yang disampaikan oleh aktivis lingkungan masih banyak terjadi pembakaran hutan primer.

Di Indonesia selama ini hanya mengenal pencemaran lingkungan dan perusakan lingkungan hidup seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tidak ada yang namanya pemanfaatan secara salah dan juga pengurasan atau habisnya sumber daya alam. Yang lebih parah ialah pengrusakan alam tersebut dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asing maupun lokal yang memperoleh ijin dari pemerintah pusat maupun daerah. Kerugian-kerugian ini tentunya membuat penduduk-penduduk tak berdosa yang menanggungnya. Perubahan iklim menjadi momok yang menakutkan bagi penduduk negeri ini. Pemerintah terlalu lama tutup mata mengabaikan pentingnya menjaga alam.

Jangan sampai bangsa yang katanya tanah surga ini menjadi neraka bagi penduduknya. Proses pengawasan, kepedulian kita terhadap lingkungan dan juga kebijakan-kebijakan pemerintah harus terus ditingkatkan demi anak cucu kita nanti.

Manusia adalah bagian dari alam. Manusia hanyalah satu diantara spesies organis yang hidup dalam suatu sistem yang saling bergantung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun