Mohon tunggu...
Oji Saeroji
Oji Saeroji Mohon Tunggu... Dosen - suka ngajar

..terlahir pada 1976 lalu di cirebon,.menulis untuk pembelajaran diri dan memperkaya ide,..mencari ilmu di SMPN Trusmi -SMA 3 cirebon, Ponpes Sunan Pandanaran Yogyakarta - Ponpes Darul Hikmah Lampung - S1 Kehutanan UNILA - S2 Kebijakan Publik UNRI; bekerja di Ditjen Pajak "I'am FISCUS I'am Not Corruptor" pernah berkarya di Sylva Ind, KAMMI, Watala,...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pak Polisi Salah Saya Apa Lagi?

1 Januari 2012   06:47 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:30 630
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi kebanyakan orang berurusan dengan polisi kita merupakan suatu hal yang menakutkan bahkan dihindari karena sudah mafhum adanya ada rangkain masalah yang berbelit dan tak berkesudahan demikian kesimpulan yang banyak diungkap masyarakt diruang publik, benarkah kepolisian kita yang di era reformasi mendapat tempat yang lebih luas yang selama orde baru dikooptasi perannya oleh tentara. tentu saja ini tidak sepenuhnya benar walau kebenarannya terasa dan dirasakan oleh pengalaman masing-masing kita walaupun pengalaman kebanyakan mencerminkan cermin buruk atas tindakan sang pengayom masyarakat ini.

Banyak pihak mengusulkan agar kepolisian tidak berada dibawah Presiden cukuplah dibawah menteri pertahanan atau lebih tepatnya dibawah kementerian dalam negeri sehingga rentang kendali dan koordinasinya lebih cepat dan efektif, hal ini pernah menjadi momok menjelang SBY naik menjadi presiden pasca kekuasaan megawati seperti yang pernah ditunjukan dengan maraknya kampanye anggota/keluarga polisi yang menentang naiknya Presiden dari kalangan tentara. walaupun dugaan tersebut benar-benar tidak terbukti kepolisian kita bahkan di era SBY lebih mendapat keistimewaan dibandingkan dengan tentara sendiri.

tapi tak usahlah kita berandai-andai besar seperti itu paling tidak banyaknya keluhan masyarakat kepada kepolisian kita sebagaian diungkap tim mafia hukum yang menyatakan sebagian besar perlakuan polisi kita jauh dari harapan toh belum juga menjadi introspeksi dasar, alih-alih berubah kepolisian kita sibuk melakukan tindakan pembenaran atas kasus-kasus yang melukai masyarakat ini. barangkalai juga kelemahan kepolisian kita memberantas korupsi menjadi PR terbesar sehingga dimata masyarakat timbul pepatah bahawa kepolisan kita tak akan pernah takut dengan Teroris, Premanisme dan Narkoba tetapi hanya takluk dengan UANG!.

Dalam keseharian kita sudah mafhum adanya, jika buat surat kehilangan di kantor polisi diminta uang sukarela bukannya ini pelayanan yang ditanggung gratis oleh negara?, jika buat SIM tidak kalah serunya dua calo yang haram dilakukan justru marak dan dipraktekan sendiri oleh anggota polisi, kalau memang melihat kenapa tidak lapor? laporan itu banyak dan tindakannya juga tidak jelas demikian kesimpulan yang didapat, dan yang paling mengeglikan tentu saja keseharian Polantas kita yang beroperasi tanpa pandang bulu, walau jalanan sedang macet di pagi buta pun tindakan tilang tetap dilakukannya, kenapa sih tidak operasi simpatik diwaktu2 tersebut? belum lagi uang titipan tilang yang kita titip masuk Negara tidak ya? nggak ada tuh laporannya.

ulah tilang pak polisi kita kini bisa menimpa siapa saja,.jangkan yang nggak bawa helm atau kelengkapan pengendar semisal SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraannya kini kerap jadi bahan tilang, saran saya jangan pernah mobil dan motor kita di variasi kalau2 ada bisa mendapatkan masalah,..rupanya inipun tidak menjadikan aman kendaraan kita,. contonh nyata; mobil kita yang standar, pengendara yang santun dan punya SIM dan STNK bisa kena tilang gara-garanya di mobilnya lupa bawa P3K, lupa bawa dongkrak, dan lupa bawa segitiga kalau tidak bisa kena tilang,..tidak melulu mobil kini motor standar dan pengendara baik-baik dengan SIM dan STNK bisa kena tilang gara-gara tidak menyalakan lampu disiang hari? hayo,.jika demikian pak polisi salah saya apa lagi agar sesuai dengan Undang-undang yang pak polisi tahu?? nasib jadi warga negara yang kurang mengerti Undang-undang,.lah wong itu harusnya tugas negara untuk semua orang tahu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun