Mohon tunggu...
Sutan Dijo
Sutan Dijo Mohon Tunggu... Dosen - Seorang pria

Saya tinggal di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Opini Resmi Audit BPK atas Dana Bailout (PMS) Bank Century

27 Desember 2011   04:40 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:42 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah mengonsumsi begitu banyak sumberdaya untuk memenuhi keinginan nafsu para politisi yg begitu heboh (maklum taman kanak2) akhirnya selesai juga Audit BPK terkait bailout atau Penyertaan Modal Sementara Bank Century. Inilah Opini BPK tsb :

“BPK tidak menemukan hal-hal yang tidak wajar atas penggunaan dana tersebut, yang ditemukan adalah transaksi yang tidak wajar karena adanya praktik tidak sehat dan pelanggaran-pelanggaran atas ketentuan peraturan yang merugikan negara/masyarakat, sehingga pada akhirnya membebani PMS,” papar Ketua BPK.

Berkaitan dengan biaya penanganan Bank Century dalam bentuk Penyertaan Modal Sementara (PMS) sebesar Rp6,7 triliun, BPK telah melakukan pemeriksaannya.  Dana PMS digunakan untuk pelunasan FPJP BI dan bunganya, pengembalian DPK BUMN/BUMD/Yayasan, pembayaran DPK terafiliasi, pembayaran DPK tidak terafiliasi, pembayaran lain-lain, penempatan di BI, pembelian surat utang negara, kas di Bank Century, dan penempatan antarbank.

BPK menegaskan, atas temuan pada pemeriksaan tahap pertama, tidak ada perubahan apapun. Bahkan, dalam pemeriksaan lanjutan, ditemukan fakta-fakta lain yang memperkuat temuan sebelumnya. “Laporan ini kami buat berdasarkan fakta yang ditemukan dan berdasarkan UU,” ujar Ketua BPK mengakhiri penjelasannya atas hasil pemeriksaan lanjutan tersebut.

Jadi sudah jelas dan terang benderang bahwa memang isu2 dan tuduhan2 seputar bailout Bank Century memang hanya bertujuan politis, hanya untuk kepentingan politik pihak2 tertentu, hanya untuk menjadi senjata politik terhadap SBY-BO dan PD. Bukannya demi kepentingan rakyat. Rakyat dan masyarakat dibodohi oleh para politisi busuk.

Ini adalah berita gembira bagi kubu Partai Demokrat, sebaliknya sangat membuat 'patah hati' para pelopor kubu Golkar-PKS dan pengikutnya.

Dengan opini seperti terkutip di atas sebenarnya BPK hendak mengatakan bahwa tidak ada masalah dengan kebijakan dan pelaksanaan bailout itu sendiri. Ada pun kata2 selanjutnya yg menyatakan adanya pelanggaran hukum dan transaksi tidak wajar yg membebani PMS /bailout justru menegaskan bahwa PMS itu sendiri tdak bermasalah ; ada transaksi2 bermasalah (ada 13 temuan plus 2 tambahan) tapi itu tidak berkaitan atau tidak bisa dikaitkan dengan bailout itu sendiri. Hanya membebani PMS/bailout itu.

Implikasi dari Opini semacam itu adalah 13 +2 temuan itu walau pun diteruskan ke KPK, dan katanya akan didalami, tidak akan diproses oleh KPK. Karena KPK hanya berurusan dgn pelanggaran penyelenggara negara. Jadi itu akan menjadi urusan jaksa dan polisi.

Malangnya bagi Golkar+PKS cs, karena 13+2 temuan itu menurut BPK tidak terkait atau tidak bisa dikaitkan dengan bailout itu sendiri maka biar pun dicari sampai 'mencret' pun tidak akan ketemu kaitannya. Paling2 hanya merupakan tidak pidana perbankan biasa yg tidak berkaitan dgn bailout itu sendiri.

Jadi sekarang apa yg akan dilakukan oleh Timwas Century? BPK jelas tidak akan bersedia melanjutkan atau mengulangi audit tsb. Apakah mereka akan menempuh jalur politik? Ini jauh lebih sulit ; apalagi dgn adanya Opini BPK sebagai 'senjata' bagi pemerintah. Sekali pun bisa lolos di DPR dan MPR, tidak akan bisa menembus Mahkamah Konstitusi. Karena tuntutan mereka memang tidak ada dasar hukumnya, alias mengada2.

Mungkin perlu saya ulangi lagi dengan lebih jelas Opini atas audit BPK tsb (dgn kata2 saya sendiri) :

DANA BAILOUT BANK CENTURY TELAH DIGUNAKAN SECARA WAJAR DAN SEMESTINYA ; TIDAK DITEMUKAN KETIDAKWAJARAN DALAM PENGGUNAAN DANA TSB.

Jadi apalagi yg mau dikatakan oleh para politisi busuk tsb? kalau masih kurang puas mau diaudit ulang atau memakai auditor internasional  (ini benar2 keterlaluan banget!) harap pake duit orang2 itu sendiri jangan pake duit negara.

sumber : BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun