Mohon tunggu...
Sutan Dijo
Sutan Dijo Mohon Tunggu... Dosen - Seorang pria

Saya tinggal di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Abraham Samad Ketua KPK yang Beruntung

29 Desember 2011   14:57 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:36 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Abraham Samad ketua baru KPK sungguh beruntung. Paling tidak ada 3 hal yg mengesankan hal tsb

Pertama,

Terpilih sebagai pimpinan KPK walau menduduki nomor bawah dalam peringkat menurut Pansel KPK. Bahkan terpilih nsebagai ketua dengan jumlah suara besar, menag mutlak.

Kedua,

Kasus besar yang dia janjikan untuk diselesaikan yaitu menagkap Nunun, ternyata dilakukan oleh pimpinan KPK lama pada saat2 terakhir tugass mereka. Sehingga dia tgidak usah bersusah payah lagi.

Ketiga,

Ini yg paling penting. Dia berjanji menuntaskan kasus Bank Century dalam 1 tahun, kalau tidak berhasil ia kana mengundurkan diri. Ini janji yg berat dan diragukan oleh banyak orang. Tapi tak disangka2 kasus tsb selesai dgn sendirinya tanpa disangka2, bahkan sebelum dia keluar keringat.

Pasalnya Opini BPK atas audit bailout Bank Century menyatakan bahwa tidak ada ketidakwajaran dalam penggunaan dana bailout tsb. http://politik.kompasiana.com/2011/12/27/opini-resmi-audit-bpk-atas-dana-bailout-pms-bank-century/ Yang ada adalah pelanggaran2 hukum yg membebani bailout tsb. Sebagian dari pelanggaran2 tsb sudah divonis, sebagia masih harus didalami dan diselesaikan, tapi bukan oleh KPK.

KPK hanya bertugas menangani korupsi yg menyangkut pemyelenggara negara. Terkait bailout BC opini BPK menyatakan tidak ada pelanggaran dalam penggunaaan dana itu sendiri ; yg ada adalah kejahatan perbankan biasa atau indikasi ketidak wajaran yg tidak terkait atau tidak bisa dikaitkan dgn bailout itu sendiri walau membebani bailout tsb.

Jadi dalam hal ini KPK sudah bisa lepas tangan dan menyerahkan kepada polisi dan jaksa untuk menangani temuan2 BPK terkait tindak pidana perbankan biasa tsb.

Dengan dmk sekarang beban KPK sudah bertambah ringan lagi dan bisa fokus pada masalah2 lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun