Pantaskah anggota dewan yang (katanya dan seharusnya) terhormat menghujat atau memfitnah Lembaga tinggi negara?BPK adalah Auditor Negara, Lembaga Tinggi Negara yg kedudukannya di dalam Konstitusi adalah sejajar dengan DPR dan Presiden. Tetapi seorang anggota DPR berinisial BS seenaknya saja mendiskreditkan, menuduh lembaga itu tidak independen, dan seraya melecehkan hasil kerjanya juga.
http://nasional.kompas.com/read/2011/12/27/10115647/BPK.Tak.Perlu.Audit.Forensik.Lanjutan
BPK yg sudah bekerja mati2andan menghabiskan tidak sedikit sumberdaya negara dilecehkan begitu saja oleh seorang BS, hanya karena hasil auditnya tidak seperti yg diinginkannya. hasil kerjanya dilecehkan dan tidak dihargai. Pantaskah itu? Lalu tindakan apa yg akan diambil oleh BPK? Tindakan apa yang akan diambil Badan kehormatan DPR ? (kalau yg ini tidak usah berharap!).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H