Mohon tunggu...
Sutan Dijo
Sutan Dijo Mohon Tunggu... Dosen - Seorang pria

Saya tinggal di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hukuman Mati bagi Koruptor? Ah, Jangan Bercanda!

8 Desember 2011   10:24 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:40 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

[caption id="" align="alignnone" width="128" caption="Hak Interpelasi Monyet"][/caption] Banyak pihak, lembaga atau tokoh, menyerukan diterapkannya hukuman mati, atau hukuman yg keras bagi koruptor. Namun semua itu benar-benar omong kosong. Di Indonesia omongan seperti itu benar2 omong kosong yg sebaiknya tak usah diucapkan. Indonesia bangsa yg lemah terhadap korupsi dan koruptor, tidak seperti Korea atau China, yg walau menghadapi tantangan yg sama, berani mengambil tindakan tegas kepada para koruptor. Di Indonesia koruptor paling besar justru hendak dijadikan pahlawan.

Baru saja kita menyaksikan drama (yg sangat menyebalkan) di forum pertemuan antara Komisi III DPR dan menkumham beserta wakilnya. Anggota lembaga yg katanya terhormat itu (tapi kata alm. Gus Dur adl taman kanak-kanak) bertingkah laku seperti layaknya orang yg tak berpendidikan. Perkataan kasar yg tak pantas disemburkan di sidang yg seharusnya berlangsung elegan dan terhormat itu. http://us.detiknews.com/read/2011/12/08/012433/1785714/10/?992204topnews

Seorang anggota DPR yg (katanya) terhormat melecehkan seorang pejabat tinggi negara dgn kata2 kasar dan tidak sopan yg hanya layak dipakai oleh para monyet. Rupanya si dpr ini ngamuk dan emosi gara2 sang wakil menteri KUMHAM membatalkan remisi bagi para koruptor (konco2nya). Nah, para koruptor yg sudah mendapat hukuman ringan itu, ngamuk melalui konco2nya di dpr, karenamereka tidak diberi remisi lagi, alias moratorium remisi hukuman bagi koruptor.

Dan bukan hanya itu saja, mereka juga berkoar2 dan menyembur2kan ancaman, sampai2 mengancam Presiden segala, jika keinginan merrka tidak tercapai. Keinginan agar para koruptor tetap menikmati remisi. http://nasional.kompas.com/read/2011/12/08/16323180/Komisi.III.Gunakan.Hak.Interpelasi

Mereka juga menolak satgas antikorupsi dan mafia hukum. Padahal semua itu sangat bermanfaaat bagi rakyat ; tapi tidak bermanfaat dan membahayakan bagi mereka.

Jadi jangan coba2 melawan koruptor dan korupsi di Indonesia. Jangankan orang biasa, menteri dan Presiden saja bisa dimaki2 dan diancam. Ini Indonesia, Bung, jangan coba sok jadi pahlawan!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun