Mohon tunggu...
Moh Sumraji
Moh Sumraji Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Santri "Nyetir" Politik

22 Oktober 2015   08:48 Diperbarui: 22 Oktober 2015   17:06 508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi, Kompas.com

ilustrasi, Santri (Kompas.com)

Tanggal 22 Oktober sudah ditetapkan sebagai hari santri nasioal oleh Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, yang sudah ditandatangani juga oleh Presiden Jokowi pada hari Kamis ini 15 Oktober 2015. Penetapan hari Santri Nasional ini tidak lepas dari janji kampanyenya dalam Pemilu ditahun 2014 sebelum menjadi presiden.

Permintaan penetapan hari santri nasional sendiri tidak terlepas dari peranan santri. sebelumnya, dikutip dari m.Liputan6.com sebagai ketua umum PBNU Said Aqil Siraj menagih janji Joko Widodo yang diucapkan dalam kamapanye Pemilu tahun 2014, dia berpesan kepada kepada Jusuf Kalla supaya hari santri nasional diletakkan pada tanggal 22 Oktober, karena pada saat itu bertepatan dengan hari semangat jihad yang dilakukan oleh santri untuk melawan NICA (Netherlands Indies Civil Administration) di Surabaya untuk mempertahankan kemerdekaan.

Terlepas dari itu, jika diperhitungkan dengan jumlah santri di Nusantara yang mencapai angka 3,65 juta jiwa yang tersebar di 33 provinsi dari 25.000 Pondok disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Penelitian dan Pendidikan Pelatihan Kementrian Agama H. Abdul Jamil m.republika.co.id. Jumlah tersebut juga tidak bisa dipandang sepele, jika dimasukan dalam daftar pemilihan umum, suara yang dihasilkan juga bisa berpengaruh besar terlebih pula, penduduk Indonesia didominasi oleh mayoritas Muslim. Jumlah tersebut juga tidak akan berhenti sampai disitu, seiring berjalannya waktu, jumlah pesantren akan terus bertambah, salah satu alasan perkemabangan tersebut adalah karena orang-orang menilai bahwa pesantren juga banyak menghasilkan orang-orang besar yang juga mempunyai peranan penting dalam ketata negaraan dan berpengaruh dari segala hal, baik dalam keagamaan, politik, dan ekonomi di Indonesia.

Santri tidak lepas dari peranan kyai yang selalu membimbing dalam hidup keseharian, karena notabene santri mayoritas tinggal dipesantren dan katika dipesantren, santri tidak lepas dan pengawasan kyai. Kyai dimata santri sudah menjadi panutan dalam segala hal, bahkan sampai pada ranah perpolitikan, tidak heran jika santri hanya mengikuti apa kata kyainya dan selalu menganggap benar apa yang dilakukan danyang disampaikannya, tidak hanya dalam kalangan santri, beberapa daerah di Indonesia, kyai juga masih menjadi panutan bagi masyarakat sekitar dan juga bagi para orang tua santri. Dalam perpolotikan kyai banyak dijadikan kendaraan oleh partai untuk mendapatkan suara, karena partai politik menilai, kyai adalah salah satu aktor atau jembatan untuk medapatakan suara yang banyak, bahkan terkadang didalamanya sampai terjadi transaksi politik yang hal itu membuat cacat dalam perpolitikan. Saat ini kyai juga tidak ambil pusing, dengan melakukan secara sendirinya, Dia mecalonkan dirinya sendiri dengan backround ke kyai annya bahkan tidak jarang kyai sampai berhasil mendapatkan kursi dalam kepemerintahan.

Kehadiran reformasi 1998 salah satunya mengubah sistem politik negara, yang asalnya hanya Golkar, PPP, dam PDI. Dan seiring berkembangnya waktu partai politik juga ikut berkembang, partai Islam juga banyak berkembang seperti PKB, PKS, PAN. Kebanyakan partai-partai Islam menjadikan santri sebagai objek penting selain dari pemilih umum atau masyarakat secara umum ketika dalam pemilihan umum untuk mendapatkan suara yang banyak. Adanya partai politik islam juga dibutuhkan dalam ketata negaraan, karena hal itu juga bisa dijadika kendaraan untuk bisa menyampaikan aspirasi-aspirasi dari santri kepada khalayak umum, dengan adanya partai islam khususnya para santri bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi-aspirasi yang juga berguna bagi kemajuan dan kemakmuran negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun