Masa kampanye pemilu telah dimulai sesuai ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI). Kandidat sudah boleh wara-wiri, sowan sana-sini. Di lapangan terbuka dan tertutup. Di provinsi paling ujung barat hingga ujung timur.Â
Di setiap pergerakan itu ada penyelenggara yang mengawasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), dari tingkat atas hingga tingkat bawah. Dari kota hingga pelosok desa dan kepulauan.
*
Pukul sembilan pagi, Faisal, adik saya bergegas keluar rumah dengan terburu-buru. Panggilan dari depan rumah mengagetkan dirinya saat sarapan pagi.Â
Tanpa pamit, ia keluar dengan setelan baju hitam berlogo Bawaslu dan menenteng serta sebuah map.
Di luar, salah satu rekannya, Ketua Panwaslu sudah stand by di atas sepeda motor butut penjajal segala medan. Mereka berdua berboncengan dan menuju desa sebelah. Hari ini ada sosialisasi tentang netralitas ASN di sebuah sekolah.
Tugas yang sudah dijalankan hampir dua bulan belakangan ini terbilang intens dilakukan. Sosialisasi berbagai tahapan sesuai dengan regulasi harus terus diberikan ke masyarakat agar hadir pendidikan politik yang bersih.
Sebagai anggota Panwaslu Kecamatan (panwascam), Faisal sendiri terus belajar memahami setiap regulasi kepemiluan sebagai fondasi dan pemahaman menjalankan tupoksinya.
Sebab, menurut Faisal, tantangan terbesar dalam tahapan pemilu ialah pelanggaran pemilu. Baik oleh peserta pemilu, masyarakat hingga ASN. Apalagi Maluku Utara adalah juara tak netralnya ASN dalam Politik.