Kemudian Indutrsi biofuel, pengadaan listrik (EBT, maupun biogas) agar mengurangi pemakaian batu bara yang nyata menciptkan polusi dan kesehatan. Kemudian  pengolahan sampah yang selama ini tidak dimanfaatkan karena masih memakai sistem tradisonal; angkut dan buang ke TPA. Sektor penting lainnya ialah bidang perikanan dan pertanian.
Peluang investasi hijau yang terbuka dapat memberikan efek pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejateraan. Salah satu yang paling linear ialah terciptanya penyerapan tenaga kerja. Green and Decent Job dari International Trade Union Confederation (ITUC), Indonesia menempati urutan ketiga negara paling potensial menciptakan lapangan kerja di bidang ekonomi hijau, setelah Amerika Serikat dan Brazil.Â
Dari laporan tersebut, jika Indonesia melakukan investasi hijau 2 persen dari baik dari pendapatan Negara maupun swasta,  maka dalam lima tahun ke depan, dapat menciptakan 4,4-6,3 juta lapangan kerja baru. Green jobs tersebut antara lain; pengolahan limbah, daur ulang sampah, pertanian organik, pembuatan panel surya, dll (Harisman, 2018)
Sehingga G20 nanti, Bank Indonesia maupun lembaga jasa keuangan  dapat memaparkan peluang dan potensi investasi hijau kepada investor dengan skema pengembangan suistainable financing yang komprehensif, dan iknlusif. Paparan sistem suitainable financing menyelaraskan tiga pilar utama  yakni ekonomi, sosial dan lingkungan hidup
Peran sentra lembaga keuangan termaksud Bank Indonesia sangat penting dalam menjaga stabilisasi keuangan  dan realiasasi investasi hijau. Apalagi Investasi hijau sendiri memerlukan pembiayaan cukup besar. Komitmen menurunkan angka emisi carbon dalam mendukung green economic mencapai 3.461 triliun pada tahun 2030.Â
Dari hasil penandaan anggaran perubahan iklim atau Climate Budget Tagging (CBT) sejak 2016 sampai  2020, APBN hanya dapat memenuhi sekitar Rp86,7 triliun per tahunnya atau 34 persen dari kebutuhan tersebut, (Kemenkeu, 2021).
Dana yang besar tersebut memerlukan pedoman pembiayaan hijau, eifisien, dan terintegrasi pada lingkungan sosial dan tata kelola bagi perbankan. Komitmen lembaga sangat diperlukan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi hijau sebab peranan perbankan sangat penting dalam pembiayaan. Â
Investasi yang tidak menerapkan suitainable financing dapat menyeret perbankan ikut andil pada kerusakan lingkungan.  Bank Indonesia sendiri berkomitmen  mengeluarkan kebijakan untuk mendorong fungsi intermediasi dan keuangan inklusif sejalan dengan tren global di mana telah memasukkan aspek perlindungan lingkungan hidup, (Yuniarti, 2013).
Investasi hijau yang suitainable financing memberikan kontribusi dalam penguatan keuangan dalam kebijakan fiskal dan moneter bagi Indonesia. Sehingga beban-beban impor utamanya minyak maupun produk yang selama ini tidak ramah lingkungan dapat digantikan pasokan energi domestik terbaharukan.Â
Efisiensi juga dapat terwujud karena pengurangan biaya yang hilang akibat kerusakan lingkungan. Komitmen Indonesia sebagai paru-paru dunia pun dapat terwujud.
Peluang Indonesia sebagai  Presidensi G20 dalam mewujudkan pemulihan bersama dapat terwujud jika dapat dimanfaatkan dengan baik dalam merealisasikan kepentingan  ekonomi di masa depan.Â