Humbang Hasundutan (Humbahas) adalah sebuah Kabupaten yang berada di Provinsi Sumatera Utara, sebelum pemekaran pada tahun 2003, Humbahas masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
Setelah memisahkan diri dari Tapanuli Utara, Humbahas dipimpin oleh Pejabat Bupati Drs.Manatap Simanungkalit dari Tahun 2003 sampai dengan Tahun 2004, selanjutnya pada Tahun 2005 Â sampai dengan Tahun 2015 dipimpin oleh Drs.Maddin Sihombing,M.Si, kemudian dipimpin oleh Pejabat Bupati Bukit Tambunan Pada Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2016, Selanjutnya pada Tahun 2016 sampai sekarang dipimpin oleh Dosmar Banjarnahor, SE.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan Tanggal 9 Desember 2020 membuka harapan baru bagi masyarakat Humbahas. Jalan baru membawa harapan baru, artinya pemimpin yang baru harus bisa bermimpi untuk kesejahteraan warga Humbahas, tentu dengan cara-cara yang baru.
Perlu diketahui, mayoritas penduduk Humbahas berprofesi sebagai Petani, sehingga ketika disebut Humbahas yang ada dibenak orang adalah pertanian. Kesejahteraan para petani harus diprioritaskan, Â karena mereka menjadi garda terdepan untuk menjaga stabilitas pangan Nasional.Â
Pada Tahun 1952, Bung Karno pernah menyampaikan  bahwa "Petani adalah Penjaga Tatanan Negara Indonesia". Tidak bisa dipungkiri, ketika musibah Pandemi Covid-19 melanda Dunia, banyak akses keluar-masuk yang ditutup di berbagai Negara. Andai kata Indonesia tidak punya Petani, Negara ini akan kelaparan selama Pandemi Covid-19 belum berakhir.
Melihat potensi Pertanian di Humbahas,  bisa menjanjikan  Indonesia menjadi Negara Exportir pertanian terbesar di Dunia. Namun, untuk mencapai mimpi itu butuh jalan yang lebih didasarkan pada prioritas kebijakan suatu rejim pemerintahan. Pemerintah yang konsentrasi dengan potensi daerah akan membawa kesejahteraan masyarakat, satu sisi juga mampu memberi kontribusi yang baik untuk Negara. Â
Potensi daerah yang tidak dikelola dengan baik akan mempersulit Indonesia mencapai cita-citanya, sebagaimana yang termaktub dalam UUD 1945. Untuk mengelola potensi daerah, khususnya Humbahas maka dibutuhkan seorang Pemimpin yang Visioner.Â
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Visioner adalah orang yang memiliki khayalan atau wawasan ke depan. Dapat diartikan, pemimpin visioner adalah pemimpin yang mampu menciptakan, merumuskan, kemudian mensosialisasikan, serta menerapkan pemikiran yang berpotensi membuat kemajuan. Â Pemikiran bisa berasal dari diri sendiri, bisa juga berasal dari interaksi sosial, artinya pemikiran itu tidak bersifat kaku.
Humbahas memiliki 10 Kecamatan, sebagian diantaranya memiliki potensi yang berbeda pula. Contoh, potensi Kecamatan Sijamapolang adalah Kemenyaan, Aren, Kopi dan sayuran. Kepala daerah dituntut lebih bijaksana membuat kebijakan dan program untuk mengembangkan potensi yang ada, tidak fokus untuk satu komoditas saja. Berbeda dengan Kecamatan Tarabintang, kecamatan ini dikenal sebagai penghasil karet, maka kebijakan untuk meningkatkan hasil produksi karet jelas berbeda dengan kecamatan Sijamapolang.
Kabupaten Humbang Hasundutan, butuh Kepala Daerah yang Visioner yang punya mimpi besar untuk kemajuan daerah, mampu membuat kebijakan, bagaimana supaya seluruh lapisan masyarakat  tersentuh melalui program. Terkait dengan hasil pertanian murah, yang dikeluhkan banyak petani, menjadi preseden buruk. Pemimpin kedepan juga diharapkan mampu mencari solusi untuk menghindari kerugian ini terulang kembali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H