Mohon tunggu...
Ogy Triwan
Ogy Triwan Mohon Tunggu... -

Pelaku usaha dan Aktivis yg pro pluralisme dan rakyat miskin.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tidak Ada Urgensinya KKP Membeli Pesawat Patroli dan Kapal Markas

28 Juni 2016   17:06 Diperbarui: 28 Juni 2016   17:20 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perlu kita berikan apresiasi kepada DPR RI Komisi IV yang telah menolak permintaan Menteri Susi atas anggaran pembelian 6 pesawat patroli dan 1 kapal markas. Menteri Susi tentulah memiliki alasan yang ia yakini akan sangat bermanfaat untuk mengatasi illegal fishing diperairan nusantara ini. Disis lain dinilai sebagai pemborosan uang negara yang belumlah terlalu perlu.

KKP mengangap perlu memiliki pesawat pengintai dan kapal markas. Harganyapun mencapat 1,5T. Tetapi seberapa perlukah? Dimana sense of crisis nya? Bagaimana nasib para nelayan yang banyak tidak bisa beroperasi karena larangan melalui PERMEN nya?  Mana solusi untuk mereka? Bukankah akan lebih baik mengurusi para nelayan kita hingga tercapainya kemandirian. Paling tidak ke arah rel yang benar. Bina mereka. Bentuk suatu Tim atau sejenis untuk pendampingan mereka. Masih sangat banyak yang harus dan bisa dilakukan demi kesejahteraan masyarakat pesisir dan nelayan kita. Ingat, masih banyak rakyat miskin kita dari sektor ini.

Dalam rapat Komisi IV DPR beberapa hari yll secara resmi menolak anggaran pengadaan 6 pesawat patroli sebesar Rp 900 miliar, dan 1 kapal markas senilai Rp 600 miliar, yang diajukan Menteri Susi. DPR kita sudah semakin mengerti nasib rakyatnya. Gitu dong..

Jika keinginan Menteri ini dikabulkan, lalu apakah nantinya tidak tumpang tindih dengan fungsi TNI AU yang bertugas untuk menjaga kedaulatan negara kita.Bagaimana pula dengan TNI AL dan Polisi Laut kita. Tidak cukupkah KKP dengan fasilitasnya yang dapat melihat melalui Satelit mana kapal penangkap ikan yang melenceng dari fishing ground (daerah tangkapannya) demikian pula dengan kapal yang tak berizin ?

Yang perlu diatur adalah bagaimana KKP dapat berkoordinasi dengan Kapal Pengawas milik TNI AL maupun Airud kita dilaut.Demikian pula dengan TNI AU apabila suatu ketika terdeteksi ada ‘penyusup’ illegal fishing.

Anggaran KKP lebih bermanfaat utuk menggantikan alat tangkap para nelayan dan para pemilik kapal yang dilarang menggunakan pukat ikan dan pukat tarik. Selama ini mereka dibiarkan mencari solusi sendiri. KKP hanya bisa melarang. Pukat Ikan dan Cantrang yang sering disama artikan dengan Trawl, diduga melahap seluruh biota laut setiapkali menarik. Padahal KKP sendiri mengeluarkan peraturannya seperti untuk mata jaring Pukat Ikan harus minimal 50 mm, tidak boleh ada pemberat, dan tidak boleh ditarik dengan 2 kapal. Sekarang dilarang. Negara ini sudah dimaklumi, ganti Menteri ganti kebijakan, bahkan sering ‘menabrak’ kebijakan yll.

Terhadap larangan penggunaan alat tangkap tsb, sebenarnya sederhana saja. KKP dapat memberikan alternatif atau solusi, misalnya mata jaring harus lebih besar dari 50 mm, dan membolehkan mereka melakukan modifikasi alat tsb. Karena tidak ada alat tangkap seefektif Pukat Ikan untuk menangkap ikan demersal. Kalaupun dilarang, KKP haruslah bersikap adil, bersedia menggantikan kerugian melalui kompensasi alat tangkap mereka yang dilarang.

Nah, untuk melakukan pengawasan terhadap para pemilik kapal yamg nakal, KKP bisa melakukan pengawasan ketat di pelabuhan pendaratan untuk kapal tangkap mana yang melanggar ketentuan. Disitulah letak fungsinya pengawasannya dan tidak perlu membeli kapal markas yang bisa dijadikan sebagai ‘kantor berjalan’, tempat pelatihan dll.

Seperti biasanya untuk daerah ZEEI  biarlah itu merupakan tugas TNI kita dengan armada yang ada. Pol Airud sebagi pengawas di territorial bersama KKP. Anggaran pengawasan boleh ditingkatkan khususnya menambah quota BBMnya. Koordinasi perlu ditingkatkan, melalui pertemuan dan latihan bersama. Kita bisa menggunakan penambahan anggaran KKP untuk hal yang lebih bermanfaat bagi para nelayan kita.

KKP bisa membangun cold storage (gudang penyimpanan) di berbagai provinsi dan daerah2 terpencil lainnya. Gudang penyimpanan itu tentulah bermanfaat untuk penyimpanan ikan dalam jumlah besar dan waktu yang cukup lama sebelum dijual ke pasar. Selama ini ikan cepat membusuk dan akhirnya dibuang atau langsung dijadikan tepung ikan untuk pakan ternak.

Jadi sekali lagi, apakah pembelian pesawat pengintai/pengawas dan kapal markas adalah sesuatu yang urgent, yang akan membawa manfaat langsung pada kesejahteraan nelayan ? mmm…

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun