Mohon tunggu...
Oftiana Irayanti Wardani
Oftiana Irayanti Wardani Mohon Tunggu... -

mahasiswa Tadris Kimia IAIN walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Negeri Tanpa Ideologi

23 Desember 2011   07:39 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:51 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

NEGERI TANPA IDEOLOGI

Terinspirasi oleh reality show “Jhon Pantau” pada episode pancasila memang telah membuka mata kita tentang pentingnya membumingkan kembali nilai-nilai pancasila. Episode yang ditayangkan 22/08/08 tidak akan pernah saya lupakan. Mungkin para pembaca yang pernah melihat episode itu juga tidak akan lupa. Si Jhon yan terkenal jail itu melakukan survei acak untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan masyarakat terhadap pancasila. Alhasil banyak dari mereka yang tidak tahu bunyi sila pada pancasila. Yang membuat lebih menggelitik adalah Mahasiswa bahkan anggota DPR seperti Rachel Maryam, Inggrid Kancil, dan Primus Yustistio terlihat bingung dan masih berpikir ketika ditanya oleh Jhon. Sebaliknya, ketika Si Jhon bertanya kepada ibu tukang sapu jalanan dan penjual es di depan sekolah mereka menyebutkan dengan lantang sila dalam pancasila. Ya begitulah kenyataannya. Pejabat pun tak tahu landasan ia berpijak.

Perumusan dan penetapan pancasila oleh founding father bukanya tampa alasan. Pancasila adalah ideologi yang paling tepat digunakan di Indonesia karena nilai-niai didalamnya telah disesuaikan dengan budaya dan kepribadian bangsa. Jika ditelaah dengan seksama pancasila adalah mahakarya luar biasa. Fleksibilitasnya diharapkan dapat menjawab tantangan jaman yang semakin menggerus moral bangsa.

Ruh Yang Hilang

Patut diwaspadai penurunan drastis nilai-nilai pancasila di masyarakat akan membuat bangsa ini kehilangan arah. Dewasa ini, pancasila dirasa sudah tak dijadikan landasan diberbagai aspek kehidupan. Pengikisan ini diperparah dengan kebijakan pemerintah untuk menghapus kurikulum pendidikan pancasila. Jika hal ini terus dibiarkan tak mustahil negeri ini akan kehilangan jati diri.

Penghapusan pendidikan pancasila dari kurikulum disinyalir menjadi cikal bakal hilangnya ruh pancasila. Masalah yang mewarnai negeri hingga saat ini telah menggambarkan bahwa pancasila tidak lagi hidup dan tidak dijiwai. Korupsi, perebutan kekuasaan, kerusuhan dan konflik agama adalah beberapa contoh masalah yang kerap muncul. Bisa dibayangkan jika peristiwa yang menggiring bangsa menuju disintegrasi ini terus terjadi. Tak mustahil sila ke-3 “Persatuan Indonesia” berubah menjadi “Perpecahan Indonesia”.

Penyembuhan Bangsa

Sudah saatnya negeri ini disembuhkan dari penyakit akut krisis kepribadian. Langkah awal memang penyadaran diri namun suatu penyadaran sulit muncul dengan sendirinya. Perlu adanya suntikan yang menyadarkanya. Pengembalian pendidikan pancasila ke porsi awal adalah salah satu langkah kongkret yang harus segera ditempuh. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan diharapkan mampu mengembangkan karakter anak didik untuk memahami nilai luhur ideologi bangsa.

Selain disekolah, penanaman nilai pancasila juga dapat dilakukan dilingkungan keluarga. Misalnya lewat toleransi, gotong royong, kemanusiaan dan lain sebagainya. Akan melahirkan generasi yang luar biasa jika lingkungan pendidikan dapat saling mendukung terciptanya moral dan etika hidup bermasyarakat.

Pemuda adalah harapan bangsa lewat tangannyalah negeri ini akan dibawa. Dengan panji pancasila bangsa ini akan dijunjung. Jangan terus menunggu atau kita akan mendapati Indonesia menjadi negeri tanpa Ideologi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun