Mohon tunggu...
Sofwan Hidayat
Sofwan Hidayat Mohon Tunggu... -

Nulisnya dikit, Bengongnya Banyak.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

SNMPTN 2016: Anomali SMAN 3 Semarang yang Tereleminasi

12 Mei 2016   14:25 Diperbarui: 12 Mei 2016   20:26 1461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SMAN 3 Semarang (Sumber:kompasiana/S.R Wijaya)

Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri edisi tahun 2016 menyisakan masalah yang bukan saja kecil tapi menyangkut masa depan putra-putri bangsa. Lulus SMA, oleh sebagian siswa (baca: siswi juga) digunakan untuk kemudian mulai mengejar mimpi karena sebentar lagi hidup yang sebenarnya dimulai, hidup yang sebentar lagi tak mudah, tak lagi memakai baju seragam, belajar lebih tinggi untuk meraih tujuan hidup yang ingin dicapai. Mengenyam pendidikan tinggi adalah salah satu cara anak bangsa mengejar impian tinggi dalam hidup, masuk perguruan tinggi ternama bisa jadi satu achievement yang membanggakan. Tapi sebagian anak bangsa nampaknya harus mencari jalur lain untuk meraih ini.

Adalah SMAN 3 Semarang yang secara mengejutkan tereliminasi dari kancah persaingan perebutan kursi SNMPTN 2016. Kita tahu bahwa SMAN 3 Semarang adalah salah satu sekolah yang memiliki banyak talenta bangsa, salah satu SMA impian di Jawa Tengah. Sederet prestasi pernah ditorehkan anak bangsa yang berasal dari sekolah ini. Ada Pembuat rompi anti peluru, helm anti ngantuk, pencipta perangkat tusuk gigi pendeteksi borax, pembuat device yang mampu mengubah asap rokok menjadi oksigen, dan seterusnya saya tak bisa menuliskan disini satu persatu, anda bisa mencarinya di google lebih banyak lagi achievement yang diraih anak-anak sekolah ini.

Senin (10/5) ketika SNMPTN diumumkan, nama-nama siswa SMAN 3 Semarang yang biasanya menghiasi halaman pengumuman SNMPTN 2016 seolah raib, entah kemana rimbanya. Ada Apa? Anies Baswedan selaku top management pendidikan Indonesia langsung memerintahkan untuk mengaudit sistem SNMPTN 2016, baik dari sekolah yang memasukkan data nilai siswa maupun ke panitia pusat pengolah data SNMPTN 2016 secara keseluruhan. 

Menurut Anis, SMA 3 Semarang adalah sekolah yang telah menerapkan sistem SKS dalam kurikulumnya, ada 7 sekolah yang telah menerapkan sistem SKS di Jawa Tengah (50 Sekolah di Indonesia) dan SMAN 3 Semarang termasuk salah satunya. Anehnya hanya SMAN 3 Semarang yang mengalami anomali hasil SNMPTN edisi 2016. Adalah 380 siswa IPA reguler SMAN 3 Semarang yang ketiban anomali, kesemuanya tak berhasil lolos seleksi SNMPTN 2016.

Pihak panitia SNMPTN 2016 telah mengeluarkan pernyataan bahwa SNMPTN 2016 tidak dapat diulang alias keputusan ahir panitia SNMPTN 2016 tidak dapat diganggu gugat dan menyarankan untuk mengikuti seleksi lanjutan di SBMPTN. Semudah itukah? Apa tidak ada upaya yang lebih mengarah kepada win-win solution? Nasib anak bangsa yang nota bene secara administratif seharusnya lolos, tidakkah ada solusi yang lebih baik? Ini yang menjadi PR bagi jajaran management pendidikan Indonesia.

Kasus ini pernah terjadi ditahun 1997, ketika era masuk perguruan tinggi negeri bernama UMPTN. Untuk menjadi peserta UMPTN para putra bangsa harus rela mengantri dari pembelian formulir sampai mendapatkan kartu ujian UMPTN. Secara mengejutkan waktu itu, peserta yang berasal dari regional jawa tengah tak satupun namanya tercantum dalam pengumuman UMPTN edisi 1997 pada sebuah jurusan dan fakultas baru disebuah perguruan tinggi negeri di jawa tengah. 

Pihak panitia waktu itu secara cepat memutuskan bahwa peserta dengan nilai grade yang masuk kategori lulus dinyatakan lulus dengan melakukan panggilan lewat surat panggilan khusus. Walaupun kemudian kursi yang diterima menjadi dua kali lipat lebih banyak dari yang seharusnya. Apa boleh buat? Ini semua demi terpenuhinya hak anak bangsa untuk mengenyam perguruan tinggi negeri yang menjadi hasratnya, menjadi passion-nya yang memiliki potensi untuk ikut serta membangun negeri ini kelak. Kasus ini bisa jadi acuan atau rujukan untuk dijadikan solusi atas hak anak-anak SMA 3 Semarang mengenyam pendidikan tinggi impiannya. Anomali has been solved, case closed. 

Kiranya pihak sekolah, panitia SNMPTN 2016, termasuk jajaran management pendidikan negeri ini menemukan solusi yang mungkin lebih tepat untuk memenuhi hak anak-anak SMA 3 Semarang (yang termasuk dalam katagori lulus) untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri impiannya. 

Pendidikan adalah hak asasi anak bangsa yang negara wajib memberikan secara baik dan memadai seperti yang diamanahkan oleh UUD 1945. Bahwa kasus ini harus secara cepat diaudit untuk dapat menemukan kesalahan sekaligus memberikan solusi yang tepat, agar dikemudian hari kasus ini tidak kembali muncul dan menyebabkan nasib anak-anak bangsa yang memiliki hasrat untuk belajar lebih tinggi mendapatkan kendala yang sebernarnya bukan salah mereka. 

Namun jika ini kelalaian sekolah, nampaknya pemerintah akan bilang: "keep calm and try next door please". Tenang nak, dunia belum kiamat, tetap kobarkan mimpimu, gantungkan diatas langit! Semangat! Semoga anak bangsa yang berasal dari SMA 3 Semarang yang ketiban anomali ini dapat mendapatkan impiannya untuk mengenyam pendidikan tinggi yang menjadi hasrat mereka untuk kemudian membawa kejayaan republik ini kelak. Amin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun