Mohon tunggu...
Joce Oey
Joce Oey Mohon Tunggu... -

LC67.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sistem Zonasi di Indonesia, Apakah Pilihan yang Tepat?

2 Desember 2018   11:43 Diperbarui: 2 Desember 2018   12:19 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia. Menyumbang sekitar 257.912.349 jiwa, sehingga Indonesia memenuhi sekitar 3,44% populasi manusia yang ada di dunia. Dengan jumlah yang begitu besar, lahan yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat tidak bertambah, sehingga jika rakyat Indonesia tidak pintar-pintar mengatur nya, Indonesia dapat mengalami permasalahan yang cukup serius.

Untuk dapat menghasilkan sumber daya manusia yang baik dan berkualitas, dibutuhkan sistem pendidikan yang mumpuni. Belakangan ini, Indonesia tengah digemparkan dengan sistem pendidikan baru yang ditawarkan oleh pemerintah, yaitu sistem zonasi. Pro dan kontra terus bermunculan, memperdebatkan apakah ini langkah yang tepat untuk diambil oleh pemerintah. Pada kesempatan kali ini, saya ingin mengungkapkan opini saya mengenai sistem zonasi yang telah diterapkan oleh Menteri Pendidikan Indonesia.

Jika dilihat dari sudut positifnya, sistem zonasi dapat menjadi langkah dalam upaya pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Bukan rahasia lagi bahwa pulau Jawa telah menjadi pulau yang lebih maju dari pulau lain di Indonesia, karena faktor-faktor tertentu seperti terletaknya pusat pemerintahan di Indonesia dan tersedianya berbagai fasilitas yang menggunakan teknologi. Dengan demikian, pendidikan di Indonesia akan cenderung hanya berpusat di Pulau Jawa. 

Lalu, bagaimana dengan pulau lainnya? Maka dari itu orang-orang yang ingin mengenyam pendidikan akan diarahkan untuk masuk ke tempat yang satu region dengan tempat tinggalnya, dengan alasan "semua sekolah sama baiknya". Hal ini baik karena dengan sistem ini, orang-orang dengan bakat dan kepintaran luar biasa tidak akan berkumpul di titik yang sama dan jadi merata. Istilah 'sekolah favorit' juga sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Dengan adanya sekolah favorit yang rata-rata berada di kota besar, tentu akan bermunculan sekolah-sekolah yang tidak favorit, dan itu akan memperbesar ketimpangan kualitas pendidikan di Indonesia.

Namun, jika dilihat dari sudut negatifnya, sistem zonasi juga bisa dibilang tidak adil. Pendidikan sangat berguna untuk mencari pekerjaan, dan perusahaan besar akan lebih "memandang" mereka yang berasal dari sekolah atau perguruan ternama, yang lebih jelas akreditasinya. Untuk itu, banyak orangtua dan bahkan murid itu sendiri yang berusaha keras untuk masuk ke perguruan tinggi favorit seperti UGM, UI, dan ITB. Untuk masuk ke perguruan tinggi favorit seperti itu, benar-benar dibutuhkan usaha yang keras karena persaingannya sangat ketat. 

Dalam kondisi seperti ini, sistem zonasi akan menghambat usaha para siswa karena mereka yang satu zona dengan perguruan tinggi favorit akan lebih didahulukan daripada yang beda daerah. Hal ini seperti menimbulkan anggapan dimana sistem zonasi ditentukan oleh jarak, bukan prestasi. Disaat sistem zonasi bertujuan untuk meratakan ketimpangan kualitas pendidikan di Indonesia, disaat yang sama pula sistem zonasi menghambat persaingan para siswa untuk masuk ke perguruan tinggi negeri. Terlebih lagi, perguruan tinggi negeri dengan kualitas terbaik mayoritas berada di Pulau Jawa, seperti UGM, UI, ITS, ITB, UNAIR, dan UNDIP.

Selain efek ketidakadilan tersebut, munculnya sistem zonasi juga memunculkan berbagai kecurangan. Demi mendapat akses yang mudah untuk masuk ke perguruan tinggi negeri, tidak sedikit orangtua yang "menitipkan" anaknya di Kartu Keluarga saudara yang berada di daerah yang sama dengan perguruan tinggi yang dituju. Kecurangan seperti itu membuktikan bahwa sistem ini masih memiliki kelemahan yang cukup riskan dan berujung pada ketidakadilan bagi siswa yang ingin bersaing secara sportif. Dengan adanya permasalahan ini, apakah sistem zonasi benar-benar menjadi langkah tepat pemerintah dalam upaya memajukan pendidikan di Indonesia?

Dari seluruh argumen diatas, saya merasa bahwa pemerintah sudah baik untuk berupaya melakukan pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia, akan tetapi, sebaiknya pemerintah mencari alternatif lain seperti lebih memperhatikan guru-guru pengampu supaya lebih bisa menyampaikan pembelajaran dengan lebih baik. Selain itu, bisa juga dengan mencari sistem pendidikan yang lebih cocok untuk diterapkan di Indonesia.

Oey, Jocelinda Wibisono

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun