Mohon tunggu...
Ariskevin Siringoringo
Ariskevin Siringoringo Mohon Tunggu... lainnya -

Biasa dipanggil Kevin Ringo\r\nFacebook (https://www.facebook.com/Kevinringo.web.id), di Twitter (@kevinoeng) \r\nTidak Punya arah, hanya melakukan apa yang perlu di lakukan hari demi hari..\r\ni'm Hematophobia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mendagri Menutupi Kasus dengan Pernyataan Kontroversi

25 Oktober 2013   21:49 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:02 986
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bebarapa hari yang lalu Mendagri mulai hangat di perbincangkan di berita, yakni Amburadulnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 berimbas terhadap penundaan penetapan DPT oleh KPU. Validitas DPT secara nasional kembali diragukan dan digugat berbagai pihak, bahkan sebelumnya masalah E-KTP juga sangat banyak di permasalahkan.

Terakhir Beliau yang merupakan mendagri ini mengeluarkan celotehan yang sangat bertentangan dengan publik dimana mendagri mengejak Pemerintah Daerah untuk merangkul ormas yang nyatanya mendapat nilai negatif dari masyarakat, hal ini tentu memunculkan banyak pertanyaan tentang pernyataan yang di lontarkan oleh Mendagri.

Nah apa yang dilakukan oleh mendagri ini seakan-akan ingin menutup-nutupi khasus yang lagi hangat yang sebelumnya terjadi yakni kekisruhan DPT ini, apa ini merupakan cara untuk mengalihakan perhatian masyarakat dari masalah yang sedang terjadi?

ini tentunya menarik, seperti yang kita ketahui salah satu ormas yang di sebutkan oleh Mendagri merupakan ormas yang tumbuh dengan prakarsa sendiri yang keluar dari koridor jalur hukum.

Kira-Kira apa yang Mendagri pikirkan atau jangan-jangan beliau ingin menrik aksi simpatik dari para anggota ormas ini?

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun