Mohon tunggu...
Ody Souisa van Soumeru
Ody Souisa van Soumeru Mohon Tunggu... Lainnya - PNS Pada Kementerian Hukum dan HAM Maluku

Nyanyi, baca buku

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Worshop Internal Tim WBK Bersama Itwil II Kemenkumham RI

17 Februari 2024   13:41 Diperbarui: 17 Februari 2024   13:41 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Workshop Mandiri TIM WBK Rutmas Bersama Itwil II 

 

Malteng, Info_PAS -- Dalam mendukung Rutan Masohi untuk ikut dalam arena kontestasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2024, dilaksanakan workshop mandiri TIM WBK Bersama Itwil II Kemenkumham RI, Sabtu (17/02). Berlokasi di ruang Sekretariat WBK Rutan Masohi, kegiatan workshop mandiri dilaksanakan secara zoom  dan diikuti oleh seluruh tim pokja. Kepala Rutan Masohi Yusuf Mukharom selaku penanggungjawab kegiatan menerangkan bahwa Workhsop Mandiri Bersama Itwil II salah satunya adalah untuk memberikan penguatan-penguatan tentang pelaksanaan Reformasi Birokrasi menuju WBK di Rutan Masohi. "Jadi, kegiatan ini saya buat agar Bapak/Ibu tim pokja yang terlibat ini bisa memperoleh ilmu baru, pengetahuan-pengetahuan dan stretegi-strategi apa saja yang harus disiapkan agar Rutan Masohi bisa menjadi peserta dalam ajang kontestasi Pembangunan ZI menuju WBK," tutur Ka. Rutan.

Ia juga mengatakan kalau sampai saat ini di Wilayah Maluku selain Kanwil Kemenkumham Maluku yang sudah WBK, belum ada satu satkerpun yang mendapatkan predikat WBK. Untuk itu Ia beroptimis Rutan Masohi bisa meraih predikat tersebut. Untuk itu, sebelum mencapai hal itu, Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan apa yang menjadi target prioritas dalam proses perubahan untuk Pembangunan ZI di Tahun 2024.

Ia berharap, setelah kegiatan Workhsop Mandiri Bersama Itwil II dilaksanakan, kedepannya secara administratif seluruh data dukung yang mendapat koreksi dan tidak sesuai dengan Tata Naskah Penulisan (TNP), segera diperbaharui lagi sesuai TNP yang baru. Dan secara teknis dilapangan, seluruh program dan target prioritas terkait inovasi -- inovasi pelayanan yang menyentuh Masyarakat harus ditingkatkan.

Senada disampaikan salah satu petugas dari Itwil II Kemenkumham Maluku, sebelum memonitoring data dukung yang telah dibuat tim pokja Rutmas, terlebih dahulu Ia mengatakan ada 5 (lima) strategi Percepatan Pembangunan Zona Integritas yakni komitmen pimpinan, kemudahan dalam pelayanan, program yang menyentuh Masyarakat, monitoring dan evaluasi serta manajemen media. Kelima strategi ini yang harus ada di Rutan Masohi karena semua menyangkut kinerja dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat. "Bapak/Ibu juga harus menyosialisasikan semua program dan target prioritas ke semua pegawai lainnya bahkan Masyarakat. Publik harus tau program unggulan dan target prioritas Rutan Masohi dalam Pembangunan ZI Tahun 2024," kata Itwil II.

Ia juga kemudian meminta masing-masing Pokja untuk menyampaikan data dukung yang telah dibuat untuk dilihat dan dievaluasi kembali. Setelah dilihat data dukung tersebut, ditemukan ada beberapa kekurangan dalam penulisan yang tidak sesuai dengan tata naskah dinas terbaru. "Bapak/Ibu untuk cara penulisannya harus sudah sesuai dengan TND yang baru tidak seperti ini. Misalnya seperti Notulen Rapat, hasil yang disampaikan itu tidak hanya sekedar point-pointnya saja, akan tetapi harus mendetail dijelaskan rapat ini untuk apa tujuan untuk apa, jelaskan mendetail," ujar Itwil.

Dari hasil notulen Rapat itulah baru dituangkan dalam bentuk laporan yang didalamnya menjelaskan tentang hasil rapat tersebut. Dokumentasi juga harus menerangkan isi dari foto tersebut sesuai Rapat yang dilaksanakan. Dan masih banyak lagi perubahan -- perubahan yang harus dilakukan oleh Tim Pokja Rutan Masohi sesuai yang telah disampaikan Itwil II Kemenkumham RI. Harapannya semoga Rutan Masohi tahun ini menjadi satker pertama yang lolos WBK dari seluruh Satker di Wilayah Maluku.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun