Mohon tunggu...
Oditri Aprilia
Oditri Aprilia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Human Trafficking, Bagaimana Masyarakat Harus Bertindak?

18 Maret 2019   16:25 Diperbarui: 18 Maret 2019   17:13 3146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lalu, apa yang harus kita lakukan kita sebagai masyarakat untuk menangani atau terhindar dari kasus Human Traffiking ini ?

Pertama, Protect yourself! Di era globalisasi dengan akses internet yang mudah dijangkau dengan sosial media yang menjamur harus membuat kita selalu waspada.

Selalu update diri kita dengan pengetahuan yang baru, pelajari ilmu-ilmu teknologi khususnya komputer dan internet. Semakin berkembang teknologi  harus semakin berkembang pula pengetahuan kita. 

Pelajari setiap ketentuan yang dibuat internet, cari tau secara detail setiap orang asing yang ingin mengajak berkenalan, cari tau informasi apa saja yang berkembang, apa saja jenis kejahatan Human Trafficking itu, cari data, dan sebarkan pengetahuan tersebut bisa melalui ikut bergabung dengan perkumpulan seperti organisasi, ataupun menulis.

Kedua, jika di dunia nyata selalu waspada dengan keadaan sekitar, terutama pada saat berpergian. Cari tau informasi mengenai setiap tempat yang ingin anda kunjungi dan jangan menerima setiap tawaran dari orang asing. Terakhir, mengubah mindset kita bahwa nilai moral dan rasa kemanusiaan itu penting untuk dijunjung. Hindari sikap berlebihan terutama dalam gaya hidup dan selalu bekerja keras.

Selain itu, untuk para korban Human Trafficking, hal yang dapat kita lakukan adalah ikut dalam organisasi dan civil society untuk mengkampanyekan hak-hak mereka, bahwa mereka patut untuk dibela dan mendapatkan hak mereka, bahwa mereka bisa hidup di masyarakat, bahwa mereka harus berani dan percaya diri. 

Berdasarkan dari interview pada 14 Maret kemarin yang dilakukan oleh Mellisa Bell, yaitu wartawan CNN Internasional dengan seorang korban Human Trafficking yang dijadikan budak prostitusi di Vincennes yang berasal dari Nigeria bahwa mereka tidak memiliki rasa percaya diri lagi untuk kembali ke masyarakat, mereka merasa tidak berguna dan tidak bisa dibanggakan.

Untuk itulah, kita harus berupaya untuk membangun kepercayaan diri untuk kembali ke masyarakat dan dengan jalan tersebut dapat membuka akses untuk menguak bagaimana cara atau siapa yang terlibat dalam kasus Human Trafficking tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Nainggolan, P. P. (2017). Aktor non negara (kajian implikasi kejahatan transnasional di Asia Tenggara). Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
  2. Department of States USA. (2018). Trafficking in Persons Report. Diakses dari https://www.state.gov/documents/organization/282798.pdf
  3. Astuti, W. T. (2008). Perdagangan Perempuan. Universitas Indonesia. Diakses dari http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/120646-T%2025540-Perdagangan%20Perempuan-Pendahuluan.pdf
  4. Tutton, M. (2019). What's Modern Slavery?. CNN Internasional. Diakses dari https://edition.cnn.com/2019/03/13/world/what-is-modern-slavery/index.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun