Mohon tunggu...
Odi Shalahuddin
Odi Shalahuddin Mohon Tunggu... Konsultan - Pegiat hak-hak anak dan pengarsip seni-budaya

Bergiat dalam kegiatan sosial sejak 1984, dan sejak tahun 1994 fokus pada isu anak. Lima tahun terakhir, menempatkan diri sebagai pengepul untuk dokumentasi/arsip pemberitaan media tentang seni-budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengungkap Masalah, Membangun Sistem Perlindungan Anak Desa

29 November 2012   06:46 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:29 652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_218892" align="aligncenter" width="614" caption="Muhammad Thamrin (PUM) dan Linus Making (CPO) dari Plan Indonesia Program Unit Lembata"][/caption] Bertempat di Hotel Palm Indah, Lowe Leba, Kabupaten Lembata, pada tanggal 26-30 November 2012, tengah berlangsung pelatihan Fasilitator Analisa Situasi Perlindungan Anak yang diselenggarakan oleh Plan Indonesia Program Unit Lembata.

Acara yang diikuti oleh 24 orang peserta yang berasal dari Forum Peduli Anak Lembata dan para CTA dari Plan Indonesia Program Unit Lembata ini, difasilitasi oleh Odi Shalahuddin dan Agus Rika Muninggar dari Yayasan Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (SAMIN) Yogyakarta.

[caption id="attachment_218895" align="alignleft" width="210" caption="Sebagian dari peserta pelatihan"]

1354171101189645947
1354171101189645947
[/caption] “Saya berharap bahwa pelatihan ini benar-benar bisa membuka wawasan dan kemampuan kita untuk melaksanakan Analisa Situasi Perlindungan Anak (ASPA), sebagai upaya untuk membangun sistem Perlindungan anak di setiap desa,” demikian disampaikan oleh Muhammad Thamrin selaku Program Unit Manager pada saat pembukaan acara.

ASPA, merupakan langkah awal dari kerangka kerja yang dikembangkan oleh Plan Indonesia untuk membangun Sistem Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat. Kegiatan ini diawali dari pilot proyek yang dilaksanakan di tiga wilayah yakni Rembang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur) dan Timor Tengah utara (NTT) pada tahun 2008-2009.

Keberhasilan dan penilaian atas efektifnya kerja kolaborasi antara pemerintah desa dengan berbagai unsur organisasi masyarakat ke dalam institusi yang disebut Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) telah mendorong Plan Indonesia memutuskan untuk mengembangkan pembentukan KPAD di seluruh desa yang menjadi wilayah kerja Plan Indonesia.

[caption id="attachment_218896" align="alignright" width="240" caption="Odi Shalahuddin, salah seorang fasilitator"]

13541711891309173780
13541711891309173780
[/caption]

Pada saat ini sudah ada ratusan desa yang telah memiliki KPAD dan berjalan secara baik seperti di Kabupaten Kebumen, Rembang, Grobogan, Kefamenanu, Soe, Dompu, Sikka, dan Lembata sendiri.

Pada awalnya, Plan Indonesia menggunakan istilah ASHA atau Analisa Situasi Hak Anak (ASHA). Seiring dengan perubahan kebijakan untuk memfokuskan kepada Perlindungan anak, maka istilah diubah menjadi ASPA.

Pendekatan yang digunakan dalam melakukan ASPA adalah melibatkan para pemangku kepentingan di setiap desa, termasuk juga wakil dari kelompok anak-anak menjadi pelaksana atau tim peneliti. Jadi, masyarakat melakukan penelitian sendiri atas situasi anak-anak di desanya masing-masing.

Dengan demikian, masyarakat menggali dan menyadari tentang masalah anak di desanya, sehingga tercipta tantangan bagi mereka untuk bersama-sama mengatasi persoalan dan meningkatkan kualitas kehidupan anak-anak di desanya melalui kerja kolaboratif dalam satu institusi bernama KPAD.

“Hasil dari ASHA/ASPA digunakan menjadi dasar bagi masyarakat untuk membentuk KPAD, menjadi acuan untuk pengembangan program mereka, dan lebih jauh lagi bisa digunakan sebagai bahan untuk melakukan advokasi,” demikian dikatakan oleh Odi Shalahuddin.

Plan Indonesia Program Unit Lembata yang telah enam tahun bekerja di kabupaten ini, telah melaksanakan berbagai program yang terkait dengan kepentingan anak-anak di 82 desa di lima kecamatan.

[caption id="attachment_218902" align="alignleft" width="240" caption="Agus Rika Muninggar"]

13541714191711852866
13541714191711852866
[/caption] “Sebelumnya kami telah mengujicobakan ASPA di lima desa yang ditindaklanjuti dengan pembentukan KPAD. Sekarang kami merencanakan akan melakukan di 25 desa lagi,” dikatakan oleh Linus Making, Child Protection Officer, yang bertanggung jawab atas kegiatan ini.

Proses pelatihan berisi materi mengenai latar belakang dan tujuan ASPA, prosedur dan tahapan-tahapan pelaksanaan, metode-metode yang digunakan, kode etik dan kebijakan perlindungan anak.

Selain pelatihan di kelas, juga dilakukan praktek lapangan yang dilakukan di desa Muruona, Kecamatan Ileape. Peserta dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama melakukan wawancara dengan masyarakat dewasa, dan kelompok kedua melakukan wawancara kepada anak-anak, serta praktek kelompok diskusi terarah dengan anak yang dipusatkan di SD Inpres Muruona.

[caption id="attachment_218899" align="aligncenter" width="448" caption="Anak-anak mengidentifikasi pengalaman kekerasan"]

1354171272901672420
1354171272901672420
[/caption]

Berharap bahwa pelatihan ini bisa langsung diterafkan, pelaksanaannya melibatkan elemen masyarakat desa, sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai. Memang, bermula dari mengungkap masalah, membangkitkan kesadaran bahwa masalah tersebut adalah masalah bersama, maka kerja kolaboratif dapat dilakukan untuk menjaga dan menjamin perlindungan anak di tingkat basis oleh masyarakatnya sendiri.

Sejahteralah anak lembata, sejahteralah anak Indonesia, sejahteralah anak dunia !

Lembata, 29 November 2012

[caption id="attachment_218904" align="aligncenter" width="645" caption="mari menjaga kehidupan yang membuat anak selalu tersenyum dan tertawa"]

13541719711564298345
13541719711564298345
[/caption]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun