Mohon tunggu...
Odi Shalahuddin
Odi Shalahuddin Mohon Tunggu... Konsultan - Pegiat hak-hak anak dan pengarsip seni-budaya

Bergiat dalam kegiatan sosial sejak 1984, dan sejak tahun 1994 fokus pada isu anak. Lima tahun terakhir, menempatkan diri sebagai pengepul untuk dokumentasi/arsip pemberitaan media tentang seni-budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memerangi Kekerasan terhadap Anak

6 Desember 2011   02:52 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:47 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masalah kekerasan terhadap anak telah menjadi perhatian Internasional dan dianggap sebagai persoalan utama. Di Asean, berdasarkan laporan UNICEF pada tahun 2006, diketahui bahwa 30% anak mendapatkan kekerasa fisik selama berada di tahanan di Kaboja. Diketahui pula bahwa anak-anak di Indonesia, kamboja dan Vietnam berada di tahanan yang tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki sanitasi.  Pada tahun 2006, PBB juga telah menerbitkan hasil studi tentang kekerasan terhadap anak dan juga memberikan rekomendasi. DIketahui walaupun penghukuman fisik di sekolah telah dilarang di hamper semua Negara Asean (Kamboja, Thailand, Pilipina, Vietnam dan Indonesia), namun dalam praktiknya hukuman fisik masih dilakukan.

[caption id="attachment_147661" align="alignleft" width="300" caption="Ahmad Taufan Damanik (Komisioner Indonesia untuk ACWC)"][/caption] Berbagai persoalan anak yang masih mengemuka di Asean telah mendapat perhatian serius dari Negara-negara anggota. Komisi Asean dalam Promosi dan Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Anak (ASEAN Commission of Promotion and Protection  the Rights of Women and Children/ACWC), pada pertemuan ketiga di Solo pada tanggal 6-8 September 2011 telah membuat keputusan bahwa kekerasan terhadap anak menjadi isu sentral dan program ACWC sampai tahun 2014.

Terkait dengan hal itu, salah satu kegiatan yang dilakukan di Indonesia adalah menyelenggarakan “Konsultasi Nasional ACWC dalam Memerangi Segala Bentuk Kekerasan terhadap Anak” yang berlangsung pada tanggal 6 Desember 2011, bertempat di hotel Mercure Bali haverstland, Kuta. Acara yang diselenggarakan atas kerjasama HRWG dengan KKSP Medan ini  dihadiri 28 orang dari organisasi masyarakat sipil dan Pemerintah yang berasal: Sumatra Utara, Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, NTT, NTB, dan Kalimantan Barat.

Tema kekerasan yang diangkat meliputi; kekerasan pada anak di Rumah dan keluarga; kekerasan pada anak di pendidikan dan sekolah; kekerasan pada anak di Lembaga Pengasuhan; Kekerasan pada anak di lembaga hukum; kekerasan seksual pada anak; kekerasan pada anak di tempat kerja dan kekerasan pada anak di masyarakat, khususnya pada kasus anak jalanan dan HIV/AIDS; dan, kekerasan terhadap anak yang diperdagangkan. Konsultasi ini juga akan membahas situasi hukum nasional dikomparasikan dengan internasional dalam meng-address kekerasan terhadap anak dan melihat sejauh mana respon Negara pada situasi dan koreban kekerasan terhadap anak.

[caption id="attachment_147662" align="alignright" width="300" caption="Apong Herlina"][/caption]

Acara yang dibuka melalui sambutan tertulis dari Sekretaris Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dibacakan oleh wakil dari KPP & PA, dilanjutkan dengan pengenalan dan latar belakang informasi yang disampaikan oleh H.E. Ahmad Taufan Damanik (Komisioner Indonesia pada ACWC). Sedangkan para pemateri adalah Apong Herlina (KPAI), Maman Natawijaya (KKSP), Tata Sudrajat (Save the Children), Hening Budiyawati (Yayasan Setara), Ahmad Sofian (ECPAT Indonesia), Zainal Abidin (SARI), Tamami Zain (Bahtera), Libby Sinalaeloe (Rumah Perempuan) dan  Mohammad Farid (aktivis Hak Anak)

Muhammad Jailani, selaku panitia pelaksana menyatakan bahwa tujuan keseluruhan dari konsultasi nasional ini adalah untuk memperdalam pemahaman stakeholder Indonesia pada situasi terkini tentang semua bentuk kekerasan terhadap anak, penyebab, manifestasi dan tindakan yang dapat direkomendasikan di tingkat nasional dan regional.

Salam,

Odi Shalahuddin Denpasar, 6 Desember 2011

_______________________

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun