Mohon tunggu...
Odi Shalahuddin
Odi Shalahuddin Mohon Tunggu... Konsultan - Pegiat hak-hak anak dan pengarsip seni-budaya

Bergiat dalam kegiatan sosial sejak 1984, dan sejak tahun 1994 fokus pada isu anak. Lima tahun terakhir, menempatkan diri sebagai pengepul untuk dokumentasi/arsip pemberitaan media tentang seni-budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pusparagam Anak Indonesia, Yang Terabaikan di Hari Anak Nasional

23 Juli 2018   03:44 Diperbarui: 23 Juli 2018   03:43 754
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebagian peserta Temu Anak Peduli usai penutupan

Usai sudah acara "Temu Anak Peduli" yang mengambil tema Pusparagam Anak Indonesia, yang berlangsung pada tanggal 20-22 Juli 2013. Acara yang diikuti oleh 164 anak berusia 9 hingga 17 tahun dari 31 kabupaten/kota yang berasal dari kelompok-kelompok yang selama ini terabaikan atau anak yang membutuhkan perlindungan khusus, telah belajar, berdiskusi dan menuangkan ekspresinya  ke dalam bentuk ekspresi artistik.

Mereka memang tidak khusus membicarakan persoalan masing-masing, namun menempatkan diri sebagai bagian dari warganegara berbicara tentang kebangsaan. Setelah mendapatkan pemahaman umum tentang kebangsaan, para peserta terbagi ke dalam enam kelas. Sub-materi dari setiap kelas adalah tentang Kepemimpinan, Gotong Royong, Kekerasan dan Perundungan, literasi, toleransi, dan kewirausahaan.

Dipandu oleh para fasilitator, anak-anak mengungkapkan pandangan tentang pemahaman mereka atas isu dari kelas yang diikuti, merumuskan poin-poin penting,  dan menuangkan impian mereka ke dalam gambar yang dibuat secara berkelompok.

Karya Anak yang akan dipamerkan dalam Puncak Acara Hari Anak Nasional 2018 (Dok. Bambang Ertanto)
Karya Anak yang akan dipamerkan dalam Puncak Acara Hari Anak Nasional 2018 (Dok. Bambang Ertanto)
Di sela-sela acara, tampak serombongan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Kota Makassar yang kebetulan menginap di hotel yang sama mengintip kegiatan anak-anak dari beberapa kelas,  ditemani oleh  pendamping-pendamping anak dari kota tersebut.

"Bagus," komentar pendek dari Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan Anak, Hj. Hafidah, yang hadir ke Surabaya karena Makassar menjadi salah satu kota yang akan menerima penghargaan Kota Layak Anak pada acara yang akan dilangsungkan tanggal 23 Juli malam.

Perbincangan dengan Zurhan, salah seorang pendamping anak dari Mataram dan Ancha yang kini bekerja di salah satu LSM Anak di Surabaya yang memiliki latar belakang sama pernah menjadi anak-anak yang didampingi pada tahun 1990-an, acara ini dinilai mampu membangkitkan kenangan mereka saat kelompok-kelompok anak yang terabaikan dapat berkumpul secara nasional. 

"Memang sudah sangat jarang atau tidak ada sama sekali ruang yang mempertemukan kelompok anak pinggiran secara nasional," hampir senada ungkapan dari mereka berdua.

Erna Irnawati, Program Officer Program Peduli untuk pilar anak mengatakan, "Program Peduli fokus bekerja untuk anak-anak yang menjadi korban eksploitasi seksual komersial, anak-anak yang berhadapan dengan hukum, dan anak-anak pekerja migran. 

Kami melihat di tengah keterbatasan dan kondisinya, anak-anak ini juga mampu bangkit dan menggapai mimpinya ketika mendapatkan akses, dukungan yang tepat, serta tercipta ruang aman bagi mereka. Mereka juga memiliki mimpi dan dapat mewujudkan cita-citanya serta berkontribusi untuk pembangunan Indonesia."

Program Peduli merupakan program pengentasan kemiskinan dengan sasaran enam kelompok masyarakat yang terpinggirkan yang selama ini tidak dapat menikmati proses dan hasil pembangunan, termasuk berbagai kelompok anak yang disebutkan oleh Erna Irawati di atas. 

Selain dihadiri oleh kelompok anak yang menjadi fokus program peduli, peserta yang hadir juga mewakili anak-anak dari berbagai kelompok yang menjadi sasaran program peduli seperti; anak-anak dari masyarakat adat, anak-anak disabilitas, anak-anak dari kelompok kepercayaan/agama lokal, anak-anak dari korban pelanggaran HAM.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun