Mohon tunggu...
Odhika Firmansyah
Odhika Firmansyah Mohon Tunggu... Guru - Guru di MTS Satu Atap Datok Sulaiman Palopo/ Humas pada Yayasan Bait Fitrah Al Insani

hobi membaca kitab-kitab turats terutama tentang ilmu Qawaid

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Pengertian & Syarat-syarat Kalam

5 Januari 2025   16:35 Diperbarui: 5 Januari 2025   15:26 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh Kalam dalam bahasa Arab (sumber: buku bahan ajar nahwu, hal.1)

Apabila kita memperhatikan contoh pertama diatas, maka tersusun dari dua kata, yaitu (taman) dan (indah).  Jika kita mengucapkan kata pertama saja "taman" kita belum bisa memahami apa yang dimaksud dan lawan bicara tidak merasa cukup (perlu penjelasan lagi), Maka kita perlu menambah kata yang kedua "indah" untuk melengkapi maknanya sehingga menjadi "Jumlah Mufidah"(kalimat yang berfaidah) atau disebut juga dengan "Kalam".

Untuk lebih jelasnya perhatikan kaidah dibawah ini!

"Susunan kata yang memberikan faidah/pemahaman yang sempurna disebut jumlah mufidah, atau juga disebut kalam".

"Kalam adalah lafadz, murakkab (tersusun), mufid (berfaidah), dan wadho' (berbahasa Arab/ disengaja)."

Contoh Kalam dalam bahasa Arab (sumber: buku bahan ajar nahwu, hal.1)
Contoh Kalam dalam bahasa Arab (sumber: buku bahan ajar nahwu, hal.1)

Syarat-syarat Kalam

Agar sebuah kalimat dikatakan kalam, maka harus memenuhi empat syarat, yaitu:

  • Berupa lafadz, yaitu suara yang mengandung sebagian huruf hijaiyyah dan keluar dari lisannya manusia. contoh: (Rumah)
  • Murakkab, yaitu tersusun dari dua kata atau lebih. contoh: (Rumahnya ustadz/guru)
  • Mufid, yaitu memberi pemahaman bagi mutakallim (orang yang berbicara) dan sami' (orang yang mendengar). 
  • contoh: (Rumahnya ustadz/guru itu indah)
  • Wadho`, yaitu menggunakan bahasa Arab atau mengucapkan kata dengan sengaja.

Kalam yang paling sedikit itu tersusun dari dua isim, contoh atau dari fi'il dan isim, contoh .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun