Sumpah Pemuda, yang dideklarasikan pada 28 Oktober 1928, menjadi momentum penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dalam Kongres Pemuda II, para pemuda dari berbagai suku, agama, dan daerah berikrar untuk bersatu dalam tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia.
Tiga poin utama Sumpah Pemuda adalah:
1. Bertanah air satu, tanah air Indonesia.
2. Berbangsa satu, bangsa Indonesia.
3. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar ini mencerminkan semangat kebhinekaan yang menjadi dasar perjuangan bangsa. Sumpah Pemuda mengajarkan pentingnya persatuan dalam mewujudkan cita-cita bersama, yakni Indonesia merdeka. Hingga kini, nilai-nilai tersebut tetap relevan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H