Di tengah gemuruh perayaan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, kita sebagai warga Sulawesi Utara, merasakan kehangatan rasa syukur yang mendalam. Kemerdekaan ini adalah warisan yang tak ternilai, buah dari perjuangan para pahlawan yang rela mengorbankan segalanya demi tanah air tercinta. Namun, meski kami bersyukur atas kebebasan yang telah diraih, hati kami tak luput dari kesedihan yang mendalam.
Saat ini, kami tak dapat merayakan kemerdekaan dengan penuh suka cita karena luka yang masih menganga akibat tragedi LCT Bora V. Para korban dan keluarganya telah lama menunggu, berharap hak-hak mereka dipenuhi, namun hingga kini, suara mereka seolah terabaikan. Pemerintah Sulawesi Utara, yang seharusnya menjadi pelindung dan pembela hak rakyatnya, justru nampak diam dan seakan menutup mata terhadap penderitaan ini.
Bayangkan betapa pedihnya hati mereka, yang telah kehilangan orang-orang tercinta, namun masih harus berjuang untuk mendapatkan keadilan yang layak mereka terima. Di mana letak kemerdekaan bagi mereka yang dibiarkan menderita tanpa kepastian?
Kami merasakan betul bahwa kemerdekaan ini belum sepenuhnya bermakna ketika masih ada warga yang terpinggirkan dan hak-haknya diabaikan. Apalah arti merdeka jika tidak semua anak negeri dapat menikmati keadilan yang menjadi hak mereka?
Kami hanya bisa berharap dan berdoa agar pemerintah daerah segera tersadar dan mengambil tindakan yang tegas untuk menegakkan keadilan bagi para korban. Jangan biarkan kemerdekaan ini ternodai oleh pengabaian terhadap mereka yang paling membutuhkan perhatian kita.
Semoga dalam kemerdekaan ini, kita semua, terutama para pemimpin mulai dari Presiden Republik Indonesia hingga Gubernur Sulawesi Utara, kembali diingatkan akan tanggung jawab untuk membela setiap warga, agar tak ada lagi air mata yang jatuh sia-sia.
Merdeka, bagi seluruh rakyat Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H