Mohon tunggu...
Adhea Octavianda
Adhea Octavianda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Reguler Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia

-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Etika Perawat dalam Meningkatkan Kepuasan Klien terhadap Pelayanan Kesehatan

20 Desember 2021   15:43 Diperbarui: 20 Desember 2021   17:40 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kualitas pelayanan kesehatan merupakan penentu tingkat kepuasan klien. Persentase tingkat kepuasan ini dapat menjadi bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan kesehatan. Menurut Suratri, Suryati, & Edwin (2018), perspektif pasien sangat penting karena hal tersebut dapat menjadi cerminan apabila terdapat kesenjangan antara layanan yang diharapkan oleh klien dengan pengalaman yang mereka peroleh. 

Berdasarkan hasil penelitian (Suratri, Suryati, & Edwin, 2018), rata-rata tingkat kepuasan klien di beberapa provinsi di Indonesia telah mencapai 80%. Namun, angka tersebut masih belum memenuhi standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yakni 90% (Permenkes RI No. 741, 2008). 

Dalam mengukur kualitas pelayanan, terdapat lima dimensi kepuasan klien yang dapat menjadi tolok ukur, meliputi tangibles, reliability, responsiveness, empathy, dan assurance (Zeithaml, Parasuraman, & Berry, 1990). 

Tangibles adalah ketersediaan dan kualitas fasilitas fisik, peralatan rumah sakit, personel tenaga kesehatan yang cukup, serta penunjang komunikasi yang memadai. 

Reliability maknanya adalah kemampuan instansi dan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang dijanjikan secara andal dan akurat. 

Responsiveness adalah kesediaan untuk membantu, cepat tanggap terhadap kondisi klien, dan kesegeraan dalam memberikan pelayanan kesehatan. 

Empathy adalah sikap caring serta perhatian individual yang diberikan oleh pihak pemberi layanan kesehatan terhadap para kliennya (Zeithaml, Parasuraman, & Berry, 1990). 

Kemudian, menurut Saleh & Satriani (2018), assurance merupakan jaminan dari penyedia layanan kesehatan terkait kemampuan mereka dalam membangun rasa percaya dan keyakinan klien, misalnya dengan menyediakan tenaga kesehatan yang terampil dan mampu menjaga hak-hak klien.

Keperawatan merupakan bagian utama dalam pelayanan kesehatan. Perawat mempunyai porsi interaksi terbesar dengan klien. Makausi, Batasina, & Akay (2021), telah membuktikan dalam penelitiannya bahwa ada hubungan yang erat antara perilaku caring perawat dengan tingkat kepuasan pasien. Semakin caring sikap perawat, maka klien pun akan semakin merasa puas. 

Oleh karena itu, mutu asuhan keperawatan memegang peranan penting dalam meningkatkan dimensi kepuasan klien dengan memberikan pengalaman yang positif. Lantas, bagaimana upaya yang dapat dilakukan oleh perawat dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan?

Dalam keperawatan, kita mengenal istilah standar etik keperawatan. Menurut Komite Keperawatan (2017), etik adalah sikap dan perilaku yang menjadi acuan bagi perawat dalam bertindak dan melaksanakan kewajibannya sebagai profesi kesehatan. Nilai caring dan kepedulian yang melekat dalam rangkaian asuhan keperawatan, menjadi pondasi pengembangan prinsip-prinsip etik profesi perawat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun