Sukoharjo (27/01/2023), Seiring dengan perkembangan teknologi digital maka sistem pembayaran juga ikut berkembang menjadi lebih nyaman, cepat dan efisien. Pembayaran digital QRIS memudahkan UMKM dalam menerima pembayaran dari e-wallet dan mobile banking hanya dengan satu QR code. Sistem pembayaran QRIS memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai.
Kurangnya digitalisasi pada UMKM Desa Sidorejo yang masih menggunakan pembayaran tunai, memungkinkan suatu UMKM tersebut mengalami kasus pencurian dan pencopetan. UMKM juga dapat mengalami kerugian keuangan dengan tindak kecurangan uang palsu. Melalui permasalahan tersebut, Octavia Chandra Kartika mahasiswi D4 Akuntansi Perpajakan dari KKN Tim 1 UNDIP 2022/2023 melaksanakan program kerja "Pengenalan dan Pendampingan Pendaftaran QRIS pada UMKM" yang ditujukan di UMKM Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Pelaksanaan program pengenalan sistem pembayaran QRIS dilaksanakan secara door to door kepada pelaku UMKM di Desa Sidorejo. Pelaksanaan program ini diawali dengan penjelasan materi menggunakan media leaflet dan booklet terkait manfaat, cara penggunaan dan tahapan pendaftaran QRIS agar pelaku UMKM dapat memahami sistem pembayaran QRIS tersebut. Setelah memberikan penjelasan materi jika pelaku UMKM tertarik untuk mendaftar, maka dilakukan pendampingan pendaftaran QRIS melalui salah satu aplikasi PJSP yang berijin QRIS. Pelaku UMKM juga diberikan pelatihan cara memeriksa transaksi QRIS dan percairan dana lewat website.
Pengenalan sistem pembayaran dan tata cara pendaftaran QRIS juga diberikan kepada kader digital Desa Sidorejo, yang mana kader digital dapat meneruskan program ini pada UMKM Desa Sidorejo yang belum merealisasikan sistem pembayaran QRIS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H