Mohon tunggu...
Octavia Chandra Kartika
Octavia Chandra Kartika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Diponegoro

Akuntansi Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Permudah Transaksi dalam Satu Genggaman! Mahasiswa UNDIP Melakukan Pengenalan dan Pendampingan Pendaftaran QRIS Pada UMKM Desa Sidorejo

12 Februari 2023   14:25 Diperbarui: 12 Februari 2023   18:14 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Pengenalan sistem pembayaran QRIS pada UMKM Dusun Nandan/Dokumentasi pribadi

Sukoharjo (27/01/2023), Seiring dengan perkembangan teknologi digital maka sistem pembayaran juga ikut berkembang menjadi lebih nyaman, cepat dan efisien. Pembayaran digital QRIS memudahkan UMKM dalam menerima pembayaran dari e-wallet dan mobile banking hanya dengan satu QR code. Sistem pembayaran QRIS memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai.

Kurangnya digitalisasi pada UMKM Desa Sidorejo yang masih menggunakan pembayaran tunai, memungkinkan suatu UMKM tersebut mengalami kasus pencurian dan pencopetan. UMKM juga dapat mengalami kerugian keuangan dengan tindak kecurangan uang palsu. Melalui permasalahan tersebut, Octavia Chandra Kartika mahasiswi D4 Akuntansi Perpajakan dari KKN Tim 1 UNDIP 2022/2023 melaksanakan program kerja "Pengenalan dan Pendampingan Pendaftaran QRIS pada UMKM" yang ditujukan di UMKM Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Pelaksanaan program pengenalan sistem pembayaran QRIS dilaksanakan secara door to door kepada pelaku UMKM di Desa Sidorejo. Pelaksanaan program ini diawali dengan penjelasan materi menggunakan media leaflet dan booklet terkait manfaat, cara penggunaan dan tahapan pendaftaran QRIS agar pelaku UMKM dapat memahami sistem pembayaran QRIS tersebut. Setelah memberikan penjelasan materi jika pelaku UMKM tertarik untuk mendaftar, maka dilakukan pendampingan pendaftaran QRIS melalui salah satu aplikasi PJSP yang berijin QRIS. Pelaku UMKM juga diberikan pelatihan cara memeriksa transaksi QRIS dan percairan dana lewat website.

Pengenalan sistem pembayaran dan tata cara pendaftaran QRIS juga diberikan kepada kader digital Desa Sidorejo, yang mana kader digital dapat meneruskan program ini pada UMKM Desa Sidorejo yang belum merealisasikan sistem pembayaran QRIS.

Gambar 2. Pengenalan sistem pembayaran QRIS pada UMKM Dusun Ngadirejo/Dokumentasi pribadi
Gambar 2. Pengenalan sistem pembayaran QRIS pada UMKM Dusun Ngadirejo/Dokumentasi pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun