Mohon tunggu...
octarina nastiti
octarina nastiti Mohon Tunggu... -

menjadi seorang guru merupakan impian q dari dulu, menjadi guru yang baik dan disukai banyak murid.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Krisis Hukum

2 Maret 2011   05:06 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:09 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

indonesia merupakan negara hukum, hal itu jelas ditulis dalam UUD pasal 1 ayat 3.  sebagai negara hukum segala sesuatu di negara indonesia ini harus berpedoman pada hukum, semua rakyat indonesia tunduk pada hukum, tapi dalam perkembangannya hukum di indonesia tidak berjalan sesuai dengan fungsinya. malah hukum sekarang digunakan oleh para penguasa untuk kepentingan pribadi atau kelompok, disini jelas bahwa fungsi hukum sebagai pedoman bagi semua rakyat indonesi telah beralih fungsi sebagai alat para penguasa untuk kepentingan sendiri.

hukum di indonesia sekarang bisa dibeli dengan uang, contohnya saja kasus-kasus korupsi yang melipatkan para pejabat tinggi, tapi hukuman yang mereka dapat lebih ringan dibandingkan dengan  rakyat miskin yang mencuri ayam demi sesuap nasi.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun