Mohon tunggu...
Rochim Yousofa
Rochim Yousofa Mohon Tunggu... Lainnya - Verifikator

Peserta Latsar CPNS Kemkominfo Angkatan 26 Tahun 2022

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Dorong Digitalisasi UMKM, Kelompok 140 KKN UNS Menggelar Sosialisasi Digitalisasi Marketing dan Pajak

2 September 2021   10:30 Diperbarui: 2 September 2021   11:26 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana sosialisasi Digital Marketing yang diadakan di Aula Desa Kembangkuning dengan prokes ketat

Boyolali - Tim KKN UNS Kelompok 140 pada Senin, 23 Agustus 2021 menggelar acara Sosialisasi Digitalisasi Marketing, Pajak, dan Legal bagi pelaku UMKM di Desa Kembangkuning, Cepogo, Boyolali.  Kegiatan ini diharapkan agar para pelaku UMKM dapat mengasah softskill baru  pada bidang teknologi informasi serta dapat memaksimalkan potensi pemasaran melalui platform pasar online.

Pelatihan ini diadakan di aula Desa Kembangkuning dengan Protokol kesehatan yang cukup ketat, pemeriksaan suhu peserta pada saat registrasi, protokol jaga jarak, cuci tangan, dan lain sebagainya. Pembatasan peserta dialkukan dalam pelatihan ini yakni hanya sejumlah 25 Pelaku UMKM. Pelatihan Digitalisasi UMKM ini di prakasai oleh Bima Aji Kurniawan (FEB), Anindita Fadia Adilah (FEB), Rochim Yousofa (FEB) dan dalam pelaksanaannya dibantu oleh rekan satu tim mereka: Adhi Yusuf Darmawan (FP), Luk Fitri Handayani (FKIP), Sevia Nurul Khusna (FK), Nur Azizah Febriani (FKIP), Anggraheni Marsella (FKIP), Adjie Pamungkas (FH), dan Suyono Danang (FKIP).

Menurut Ketua Panitia, Bima Aji Kurniawan (FEB), program pelatihan Digitalisasi UMKM ini dimaksudkan untuk memberi bekal teknologi digital dan memanfaatkan teknologi tepat guna untuk menghadapi Revolusi Industri 4.0. “Penerapan teknologi digital ini sangat diterima dengan antusias oleh pelaku UMKM di Desa Kembangkuning” ujarnya. Selain materi pembekalan Teknologi tepat guna, para pelaku UMKM juga mendapat materi pengantar mengenai pentingnya melakukan digitalisasi marketing pada pelaku UMKM yang disampaikan oleh Anindita Fadia Adilah (FEB). Disusul Materi terkait pemahaman Pajak dan Legal yang disampaikan oleh Rochim Yousofa (FEB). Materi tersebut tidak semata-mata sebagai informasi belaka, namun para pelaku UMKM perlu pemahaman mengenai pentingnya dokumen legalitas usahanya, sehingga para pelaku UMKM mendapatkan perlindungan secara hukum serta dengan beberapa dokumen legalitas usahanya diharapkan mereka mampu untuk mengembangkan usahanya, menambah pemasukan modal, dan menjadi wirausaha yang melek hukum.

Beberapa dokumen legalitas memang sangat penting untuk dimiliki bagi pelaku UMKM seperti dokumen NPWP, Akta Perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bukan hanya dokumen legal semata, melainkan dokumen tersebut menjadi syarat utama bagi pelaku UMKM sebagai syarat pengajuan modal atau pinjaman ke pihak lain.

pemaparan materi sosialisasi
pemaparan materi sosialisasi
Sebisa mungkin kita sebagai mahasiswa dapat mengikuti perkembangan zaman dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang peduli mengenai teknologi agar terciptanya sumber daya manusia yang unggul,berkualitas, dan siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Melalui sosialisasi digitalisasi marketing ini dapat memberikan ilmu baru bagi pelaku UMKM serta masyarakat terbantu dalam melakukan pemasaran secara online melalui platfrom pasar online. Selain digitalisasi UMKM, mahasiswa KKN UNS 140 juga memiliki sejumlah program kerja (Proker). Karena masih dalam pandemi Covid-19 maka Proker tersebut lebih banyak ditujukan untuk mengedukasi masyarakat Desa Kembangkuning akan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun