General Manager Lombok International Airport I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, digagalkannya upaya penyelundupan benih lobster ini setelah pelaku berinisial AM (42th) hendak melakukan check in di Bandara Internasional Lombok sekitar pukul 06.20 Wita.
“Saat melakukan pemeriksaan di X-Ray, petugas curiga dengan dua buah koper yang dibawa pelaku. petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku, hasilnya dalam dua koper tersebut, petugas menemukan puluhan ribu ekor benih lobster yang telah dikemas dalam plastik, berisi dakron yang lembab dan diberi oksigen”.
Untuk mengelabui petugas, kemasan benih lobster tersebut ditutup dengan pakaian.menidaklanjuti hasil temuan tersebut, pihak keamanan bandara langsung berkoordinasi dengan petugas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II Mataram yang bertugas di Bandara, untuk melakukan identifikasi lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan didapatkan 2 buah koper berwrna hitam dan biru, Satu koper berwarna hitam berisi 41 kantong, sedangkan dari koper yang berwarna biru didapatkan sebanyak 17 kantong, sehingga total yang akan diselundupkan sebanyak 58 kantong. setelah dilakukan pencacahan oleh tim Karantina Ikan Mataram, didapatkan jumlah benih lobster sebanyak 23.140 ekor, terdiri dari 21.000 ekor Jenis lobster pasir dan 2.140 ekor jenis lobster mutiara. Diperkirakan nilai benih lobster tersebut sebesar 1,6 Milyar Rupiah.
Dari hasil penyelidikan awal didapatkan informasi bahwa benih lobster tersebut berasal tersebut berasal perairan Lombok bagian selatan, Sumbawa bagian selatan dan Dompu. “Ungkap M. Farchan”, Kasie P2I BKIPM Mataram.
Saat dihubungi melalui saluran telepon, Kepala Balai KIPM Kelas II Mataram MUhlin, mengatakan bahwa proses selanjutnya adalah akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik internal dari Balai Karantina Ikan. “ jadi kami bertekad untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, kami sendiri yang akan melakukan proses penyidikannya dan tidak dilimpahkan ke pihak kepolisian, ujar Muhlin”.untuk menjaga keberlangsungan hidup dari benih lobster tersebut maka segera dilakukan pelepasliaran di lokasi yang memang sesuai untuk habitat benih lobster tersebut, yaitu di perairan Pantai Pandanan Teluk Nara, Pemenang Kabupaten Lombok Utara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H